Tribunners / Citizen Journalism
Refleksi Akhir Tahun 2020 dan Harapan Tahun 2021
Sebagai Tahun yang penuh cobaan dan tantangan, sekaligus tahun yang penuh hikmah dan pembelajaran.
Indonesia perlu belajar banyak dari negara tetangga di Asia Tenggara seperti Vietnam atau negara di Afrika seperti Mesir. Ekonomi mereka tetap tumbuh positif meski di tengah gempuran Covid-19.
Pemerintah harus sesegera mungkin memberikan kemudahan, kecepatan dan menguatkan pembiayaan dan pendampingan secara langsung dan menyeluruh kepada Koperasi dan UMKM agar bisa survive di tengah pandemi Covid-19 sehingga ekonomi grassroot dapat normal kembali dan ekonomi nasional dapat bertumbuh positif kembali.
Tak hanya itu, Pemerintah juga harus memiliki peta jalan PEN seperti yang pernah dimiliki Pemerintahan SBY yakni MP3EI. Lewat MP3EI, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata mencapai 6%, tertinggi semenjak reformasi. Master Plan inilah yang harusnya dihadirkan kembali Pemerintah, utamanya dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Tentu, kita berharap, Pemerintah dapat lebih tegas dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus efektif dalam mengambil kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Semoga lewat kebijakan reshuffle menteri terakhir, pemerintah menjadi lebih fresh, memiliki sense of crisis, dan mampu merekonstruksi ulang ekonomi Indonesia agar pulih kembali.
Kondisi Hukum, Sosial, Politik Indonesia
Tahun 2020 memang benar-benar menjadi tahun-tahun berat bagi Indonesia. Di samping hadirnya hantaman Covid-19, Indonesia juga dicoba dengan munculnya berbagai masalah hukum di Indonesia. Penyusutan ruang-ruang publik, munculnya pelanggaran HAM, hingga semakin kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan hukum di Indonesia.
Dalam catatan KontraS 2020, banyak sekali pelanggaran HAM dan tindakan kekerasan yang muncul tahun ini. KontraS menemukan dalam satu tahun terakhir terdapat 158 peristiwa pelanggaran, pembatasan, ataupun serangan terhadap kebabasan sipil yang terdiri atas hak asosiasi (4 peristiwa), hak berkumpul (93 peristiwa), dan hak berekspresi (61 peristiwa). Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi besar-besaran dalam pelaksanaan sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.
Tak hanya itu, tahun 2020 juga dipenuhi oleh munculnya produk hukum yang kontroversial. Produk hukum yang tidak diterima masyarakat karena dianggap tidak mengakomodir kepentingan masyarakat. Akibatnya, muncul berbagai gerakan perlawanan di masyarakat yang melawan hadirnya produk hukum tersebut.
Sebut saja, RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dianggap telah menciderai nilai-nilai Pancasila. Ia ditolak oleh hampir seluruh elemen bangsa. Ada juga RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), undang undang Minerba yang dianggap tidak pro masyarakat kecil serta ditolak besar-besaran oleh masyarakat, khususnya mahasiswa dan kaum buruh namun akhirnya tetap menjadi UU.
Partai Demokrat pun turut ambil bagian dalam gerakan menolak RUU dan UU tersebut. Kami menolak keras segala bentuk kebijakan dan UU yang tidak pro rakyat. Kami memahami betul bahwa kami adalah perpanjangan tangan rakyat yang harus selalu mendengarkan aspirasi rakyat. Partai Demokrat akan terus berada di barisan terdepan untuk memastikan agar Pemerintah dapat membuat kebijakan dan produk hukum yang pro rakyat.
Dalam bidang politik, Indonesia juga menyelenggarakan pilkada serentak pada akhir 2020. Sebuah pertaruhan oleh karena Covid-19 masih belum melandai sama sekali. Pilkada serentak 2020 juga menjadi petunjuk bajwa Pemerintah dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di tengah Pandemi mengambil resiko yg besar dan terbukti setelsh Pilkada kasus Covid 19 semakin meningkat.
Dalam bidang sosial, sorotan selama tahun 2020 terbanyak adalah soal BPJS, Tapera, dan berbagai bantuan sosial yang dianggap belum menyentuh masalah kalangan bawah.
Terkait BPJS, banyak masyarakat yang merasa kecewa dengan langkah Pemerintah yang menaikkan kembali iuran BPJS. Terlebih di masa Pandemi, kenaikan BPJS menjadi salah satu penanda kurang diakomodirnya harapan masyarakat. Harapan untuk merasakan jaminan sosial dan kesehatan masyarakat yang memang harusnya dipenuhi oleh Pemerintah.
Tak hanya BPJS, Pemerintah kembali menarik iuran untuk TAPERA. Iuran sebesar 3% ini semakin menyulitkan masyarakat Indonesia. Tentu, hal ini harus menjadi evaluasi pemerintah di tahun 2021. Pemerintah tidak boleh membuat kebijakan kontraproduktif. Partai Demokrat akan selalu hadir untuk memastikan suara rakyat diakomodir.
Kita harapkan tahun 2021 setiap penyusunan RUU, adalah UU yang dibutuhkan dan berpihak kepada rakyat yang dapat memberikan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Kita mendukung Pemerintah agar evaluasi dilakukan agar pada tahun 2021 Rakyat merasa lebih aman, demokratis dan sejahtera
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.