Tribunners / Citizen Journalism
Dunia Erick Thohir: Sanjungan dan Serangan
Sebagian BUMN memiliki orientasi pelayanan publik yang lebih tinggi nilainya dari sekadar keuntungan.
Sebagian BUMN memiliki orientasi pelayanan publik yang lebih tinggi nilainya dari sekadar keuntungan.
Terobosan kebijakan Erick Thohir terkait pemisahan BUMN dan Perum menunjukkan pemahaman yang lebih jelas soal dimensi publik dan privat dari BUMN.
Riuh Evaluasi Perusahaan Pelat Merah ala Erick Thohir
Seperti insting pengusaha pada umumnya yang terbiasa dengan unsur kehati-hatian dan informasi yang akurat, Erick Thohir memulai langkahnya sebagai Menteri BUMN bukan dengan segera membagi-bagikan posisi jabatan namun dengan mengevaluasi dua hal penting di 142 total perusahaan pelat merah Indonesia.
Dua hal itu adalah aspek kinerja BUMN termasuk performa jajaran pengurus dan struktur serta core business BUMN.
Jika menteri BUMN sebelumnya sangat antusias berbicara pembentukan holding, gaya Erick berbeda.
Ia memulai dengan kebijakan pengevaluasian perusahaan pelat merah sebelum mengembangkan holding dan merestrukturisasi anak perusahaan BUMN.
Kini dari 142 perusahaan BUMN hanya tersisa 107 perusahaan yang keberadaannya pun masih akan terus dievaluasi sehingga jumlahnya menyusut ke angka 80 hingga 70 perusahaan saja. Ada 35 BUMN telah mengalami perampingan dan efisiensi oleh kementerian Erick Thohir bekerja sama dengan menteri keuangan.
Menurut keterangan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sejauh ini BUMN yang akan dipertahankan dan dikembangkan ada 41 BUMN. Ada 34 BUMN dikonsolidasikan atau digabungkan (merger).
Sementara BUMN yang akan dimasukkan ke PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) ada 19 dan yang dilikuidasi melalui PPA sebanyak 14 perusahaan. PPA berperan karena kementerian BUMN tak memiliki wewenang langsung untuk membubarkan perusahaan BUMN.
Erick melakukan evaluasi dan restrukturisasi melalui Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN yang dibentuk melalui Keppres Nomor 40 Tahun 2020.
Tim itu membantu dirinya mengevaluasi lebih matang dan mempercepat keleluasaan Erick untuk menggabungkan dan melikuidasi aset perusahaan.
Menurut hasil evaluasi Erick Thohir di kementerian BUMN hanya ada 10 persen perusahaan BUMN yang mampu bertahan.
Baca: Wakil Ketua Komisi VI : Kalau Perusahaan BUMN Jadi Beban, Sebaiknya Dibubarkan
Perusahaan itu bergerak di teknologi komunikasi, rumah sakit, farmasi, perkebunan dan bahan pangan.
Sementara 90 persen BUMN lain akan terkoreksi secara operasional dan dipaksa melakukan efisiensi anggaran terutama mempertimbangkan dampak dari pandemik Covid-19 kepada BUMN.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.