Selasa, 30 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Sulitkah Memperluas Kepesertaan BP Jamsostek?

Kritik terhadap BPJamsostek yang selalu dinilai kurang progresif dalam memperluas kepesertaan meluncur dari berbagai kalangan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan fungsionaris Partai Golkar Poempida Hidayatullah (kiri) bersama Ketua DPD I Partai Golkar NTT Melki Laka Lena menjadi nara sumber pada diskusi terkait Ketua DPR RI Setya Novanto, di Jakarta, Sabtu (18/11/2017). Diskusi tersebut membahas keabsahan status tahanan Setya Novanto yang ditetapkan KPK pada kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dalam tatanan ketenagakerjaan, porsi Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat sebanyak 4,7 juta yang aktif terdaftar di PT Taspen, plus 2,9 juta pensiunan.

Baca: PANDUAN Lengkap Mencairkan Dana Jamsostek Bagi Korban PHK, Ini Syarat & Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sedangkan Anggota TNI dan POLRI yang terdaftar di ASABRI tercatat sebanyak 1,4 juta peserta dan 400 ribu pensiunan.

Di mana jika dijumlahkan berarti tidak mencapai 70 juta penduduk Indonesia yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melihat peta data peserta di atas jelas ceruk peluang yang masih besar untuk digarap adalah sektor informal (BPU) dan penggiat UMKM.

Inilah masa depan dari BPJamsostek jika ingin terus secara progresif memperluas kepesertaannya.

Apalagi jika proses paradigma shifting dari revolusi industri 4.0 berjalan, sektor BPU ini akan menjadi bertambah secara signifikan.

Strategi yang diterapkan dalam mengakuisisi BPU ini di BPJamsostek belum dikelola secara mutakhir. Masih serupa dari sejak 10 tahun yang silam saat masih menjadi PT Jamsostek.

Oleh karena itu hasilnya tidak juga memuaskan. Penulis menyarankan suatu mekanisme pemetaan target kepesertaan dengan cara yang lebih progresif, melalui suatu pendekataan micro targeting yang dihasilkan melalui suatu model big data analytic.

Dengan memiliki target yang lebih terfokus, maka sebagai tahap selanjutnya dibutuhkan strategi akuisisi kepesertaan yang lebih tertata dalam basis teritorial.

Hal ini dapat dibangun dengan suatu kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah setempat. Hal ini memang merupakan amanat UU 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Strategi ini pun harus dibarengi dengan basis perluasan layanan secara teritorial. BPJamsostek harus dapat hadir di seluruh wilayah Indonesia secara menyeluruh. Bukan saja dalam konteks digital tetapi harus secara fisik.

Saat ini penulis tengah melakukan kajian dalam konteks model big data analytic yang dapat diimplementasikan untuk tujuan di atas.

Semoga ke depan tidak ada alasan lagi untuk tidak berhasil memperluas kepesertaan BPJamsostek.(*)

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan