Jumat, 3 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Pemilihan Presiden Tetap Langsung dan Hanya Dua Periode

Saya merasa, dalam proses awal ini masih banyak hal yang mesti saya pelajari, saya gali, dan saya lakukan bersama-sama dengan pimpinan MPR lainnya

Editor: Rachmat Hidayat
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Ketua MPR Bambang Soesatyo 

Beberapa waktu yang lalu, kita dikejutkan dengan besarnya gelombang unjuk rasa penolakan beberapa regulasi peraturan perundang-undangan yang dipandang belum berpihak kepada rakyat.

Hingga menyebabkan korban baik dari adik-adik mahasiswa dan pelajar yang turut menyuarakan hak demokrasinya ataupun dari aparat TNI/Polri.

Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua, semoga ke depan demokrasi kita tidak memakan korban lagi.

Baca: Bamsoet: Figur Jenderal Besar TNI Dr A.H. Nasution Merefleksikan Karakter Asli Bangsa Indonesia

Disamping itu, upaya meruntuhkan demokrasi juga terjadi dengan kemunculan kelompok-kelompok teroris, intoleran, dan fundamentalis, serta gerakan-gerakan politik yang mendefinisikan suara publik dengan sekehendak hati.

Untuk itu, kita harus terus berupaya melahirkan pemikiran-pemikiran cemerlang yang visioner dan nyata sebagai upaya mencapai substansi demokrasi yang lebih baik dari yang ada sekarang, agar lebih kokoh dalam melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.

Utamanya ketika kita menyongong puncak bonus demografi, diperlukan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran dalam pengelolaan SDM muda dan potensial, agar jangan sampai kita kehilangan momentum untuk melompat lebih jauh.

Melalui forum Refleksi Akhir Tahun ini, di satu sisi saya berkesempatan untuk menyampaikan pikiran yang berkembang di MPR, dan di sisi lain saya juga berharap mendapatkan pandangan dan masukan mengenai pelaksanaan tugas-tugas konstitusional MPR.

Termasuk di dalamnya implementasi atas Rekomendasi MPR Periode 2014-2019 yang telah “diamanatkan” kepada MPR Periode 2019-2024.

Rekomendasi MPR Periode 2014-2019 tersebut antara lain mengamanatkan mengenai penyusunan pokok-pokok haluan negara (perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN).

Dari serangkaian diskusi yang dilakukan oleh MPR, baik MPR masa jabatan 2009- 2014 maupun MPR masa jabatan 2014-2019 dengan berbagai kalangan, termasuk di dalamnya adalah para tokoh masyarakat, pakar, dan akademisi.

Baca: NasDem Sepakat Sikap Jokowi Tak Teruskan Amandemen UUD 45

Pada umumnya sependapat, bahwa kita memerlukan haluan negara dalam pelaksanaan pembangunan untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan, serta integrasi sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah dalam rangka mencapai cita-cita bernegara.

Perdebatan barulah muncul ketika pembahasan mulai memasuki bentuk hukum apa yang paling tepat dilekatkan pada model GBHN itu sendiri.

Sebagian masyarakat, bahkan boleh dikatakan yang terbesar (termasuk di sini pendapat Fraksi/Kelompok DPD), menghendaki agar model GBHN yang diwacanakan untuk dihadirkan kembali tersebut diberi baju hukum Ketetapan MPR.

Sebagian lainnya, terutama yang disuarakan oleh kebanyakan pakar hukum tata negara, termasuk sebagian Fraksi di MPR (Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) tetap harus dibuka ruang untuk ditetapkan melalui Undang-Undang.

Dalam menyikapi polemik menghadirkan kembali GBHN, posisi MPR masa jabatan 2019-2024 adalah akan melakukan kajian yang lebih cermat dan mendalam terhadap substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara.

Halaman
1234

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved