Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Kritik KH Imam Jazuli Terhadap Ide Pemikiran Negara Khilafah

Ide negara khilafah tidak konsisten terhadap sesuatu yang bersifat pemikiran dan materialtisme.

Editor: Husein Sanusi
Istimewa
KH. Imam Jazuli lc. MA bersama Syekh Mohammad al Basyouni dari Universitas al Azhar Mesir ketika beliau berkunjung ke Pesantren Bina Insan Mulia. 

Negara Khilafah Dan Kebencian Yang Dipendamnya

*Oleh: KH. Imam Jazuli, LC., MA.

Negara Khilafah yang digagas Hizbut Tahrir itu wacana filsafat, dibangun atas ideologi Islam, diterjemahkan ke dalam gerakan politik. Sedangkan kontennya diramu dari banyak pemikiran, dibumbui fakta-fakta sejarah. Selebihnya hanyalah utopia orang-orang penunggang Islam.

Nizhamul Islam adalah kitab yang dikarang Taqiyudin an-Nabhani sebagai pedoman gerakan politik negara khilafah. Dijelaskan, negara khilafah berpijak pada Mabda' Islamiyah (ideologi Islam), yang diperas dari akidah Islam (Akidah Islamiyah), dan warga negara khilafah harus dibimbing oleh ide-ide Islam (Qiyadah Fikriyah Islamiyah). Di luar Islam, seperti materialisme adalah mabda' yang salah (An-Nabhani, Nizham al-Islam, Hizbut Tahrir, 2013: 50-7; 86-7).

Pemikiran an-Nabhami sangat Platonis, yakni memuja dunia ide, dan tidaklah heran apabila sasaran tembaknya adalah paham materialisme Aristotelian. Materialisme adalah paham yang bersumber dari pemikiran bahwa hanya materi semata yang eksis. Di luar materi tidak ada apa-apa. Materialisme ini menjadi ibu kandung peradaban (hadharah) Barat beserta seluruh turunannya, seperti sosialisme, komunisme, kapitalisme, liberalisme dan demokrasi

An-Nabhani menyusun buku pedoman gerakan Hizbut Tahrir dengan berangkat dari ide Platonis, kadang cenderung pada pemikiran Hegelian tentang ruh absolut. Karena An-Nabhani bukan seorang filosof, tapi pakar hukum, maka ia bersandar pada mazhab fiqih (jurisprudensi Islam) dalam membayangkan dasar negara khilafa. Fiqih Islam ini, kata an-Nabhani, sudah aplikatif di seluruh wilayah kekuasaan khilafah Islam waktu itu. Dia membayangkan negara khilafah kelak berdiri di atas aturan fiqih Islam (an-Nabhani, Nizham al-Islam, 2013: 90-5).

Dalam mempertahankan filsafat Platonis dan Hegelian, an-Nabhani inkonsisten. Misalnya, ketika bicara hubungan individu dan jamaah, ia tidak ubahnya sedang membahas praktik demokrasi namun dengan ungkapan berbeda. Individu dalam sebuah jamaah didorong berkontribusi secara pemikiran, perasaan, dan tindakan yang positif bagi jamaah, supaya terbentuk peraturan bersama yang disepakati. Begitu pun, ketika bicara peran negara, dia berjalan di atas nalar logika negara komunis-sosialis. Suatu negara dibutuhkan untuk mengontrol individu dan menerapkan aturan (an-Nabhani, Nizham al-Islam, 2013: 60-2).

Bedanya, an-Nabhani mengatasnamakan semua pemikirannya sebagai pemikiran Islam. Karena di dalam Islam terdapat konsep ketuhanan, berbeda dari negara-negara dan sistem politik Barat yang lahir dari materialisme dan menolak eksistensi Tuhan. Dari ide itulah, ia mengklaim negara dengan sistem khilafah adalah satu pilihan di antara pilihan lain yang disuguhkan oleh Barat. Dasarnya cuma satu: dunia ide versus dunia materi. Sistem khilafah bersifat Platonis, dan Barat dituduh materialis.

Inkonsistensi an-Nabhani muncul. Kitab Nizhamul Islam dihadapkan pada persoalan sikap umat muslim pada sains dan teknologi Barat, yang notabene jelas-jelas produk materialisme. An-Nabhani pun mengelak dengan menawarkan konsep Hadharah (peradaban) versus konsep Madaniyah (produk material peradaban). Hadharah adalah sekumpulan ide, di mana ide-ide Islam sangatlah khas dan berbeda dari ide-ide Barat. Karenanya, umat muslim hanya boleh mengambil hadharah Islam, tidak hadharah Barat (an-Nabhani, Nizham, 2013: 109).

Tetapi, terkait Madaniyah, yakni produk material hadharah, seperti sains dan teknologi, boleh dimanfaatkan oleh umat muslim sekali pun produk Barat. Sebab, produk madaniyah adalah barang netral dan universal. Bukan hak milik bangsa tertentu (an-Nabhani, Nizham, 2013: 110). Artinya, umat muslim, misalnya, boleh memanfaatkan internet, media sosial, dan perangkat digital lainnya, karena sekalipun produk orang-orang kafir Yahudi dan Nashrani.

Dengan kata lain, akidah non-Islam yang melekat inheren dalam diri para saintis, yakni para pencipta sains dan teknologi, menjadi tidak bernilai di mata an-Nabhani. Inkonsistensi an-Nabhani terhadap ide Platonis menjadi tampak, di mana ide merupakan dasar bagi materi. Dan mestinya, jika madaniyah sains dan teknologi itu netral, sistem negara apapun, termasuk sistem khilafah, harus dilepaskan dari ide-ide non material seperti ketuhanan. An-Nabhani berada di persimpangan jalan.

Kritik atas Epistemologi Nabhani

An-Nabhani dan kitab Nizham al-Islam berhutang besar pada filsafat Plato, yakni pemikiran tentang ide. Ide adalah dasar, abadi, tidak terpengaruh oleh sejarah, bahkan sejarah itu sendiri adalah pantulan dari ide. Sedangkan dunia inderawi adalah refleksi dunia ide (Bertens, Sejarah Filsafat Yunani, Yogyakarta: Kanisius, 1999).

Selain Platonis, an-Nabhani sangat Hegelian. Kita tahu, Hegel (1831) memperkenalkan term "Absolute Spirit". Ruh absolut ini adalah ruh yang merasuk ke dalam pengetahuan, ke dalam alam dan manusia, serta berperan aktif sepanjang sejarah. Seluruh peristiwa dalam sejarah, manusia dan alam, tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan roh absolut di dalamnya (www.britannica.com).

An-Nabhani mengganti ide Platonis dan ruh Hegelian ini dengan apa yang disebutnya secara berkali-kali; mabda' Islam, qiyadah fikriyah islamiyah, dan puncaknya negara khilafah. Ide-idenya itu dibenturkan dengan ide-Ide sosialisme, kapitalisme, yang lahir dari paham materialisme. Nasionalisme dan sukuisme juga dituduhnya lemah, dan tidak kuat dijadikan ikatan pemersatu umat.
Hina dan tidak punya arti (an-Nabhani, Nizham al-Islam, 2013: 43-46).

Halaman
12

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved