Tribunners / Citizen Journalism
Kebijakan Presiden Selalu Sinkronkah dengan Kepentingan Daerah?
Ini salah satu contoh kecil betapa seringnya kebijakan pemerintah pusat tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah daerah.
Kita ingat sosok tokoh Jawa Barat Solichin Gautama Purwanegara atau Mang Ihin lama menduduki jabatan tersebut. Tapi setelah rezim Orde Baru tumbang, jabatan ini hilang.
Baru kemudian di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dibentuk Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang dijabat Kuntoro Mangkusubroto.
Namun saat masuk ke administrasi pemerintahan Presiden Jokowi, jabatan ini pun dihapuskan.
Saya sangat berharap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) monitoring dan pengawasan pembangunan ini dilakukan oleh Kantor Staf Kepresidenan, tapi realitanya instansi itu hanya fokus menjadi lembaga think-thank dari Presiden Jokowi.
Bagaimana dengan Kementerian Dalam Negeri?
Menurut saya seharusnya instansi ini bisa membantu tugas Presiden untuk melakukan monitoring dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemda, tapi dengan sosok dan kapabilitas menteri yang ada sekarang kelihatannya jauh dari harapan untuk diharapkan mampu melakukan tugas strategis tersebut.
Dengan kenyataan tersebut, saya berharap pada periode pemerintahan Presiden Jokowi lima tahun ke depan, beliau mau membentuk badan khusus atau lembaga setingkat kementerian negara yang bertugas melakukan monitoring dan pengawasan arah pembangunan nasional serta melakukan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemda.
Terbentuknya lembaga ini akan memudahkan Presiden untuk melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi kebijakan yang strategis.
Sebetulnya dua tahun lalu tokoh nasional, Suhendra Hadikuntono pernah mengusulkan terbentuknya Badan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah. Tapi usulan yang baik tersebut sampai sekarang belum mendapatkan respons positif dari Presiden Jokowi.
Saya berharap untuk periode jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi berkenan merealisasikan terbentuknya lembaga ini.
Kalau lembaga ini terbentuk, Presiden Jokowi akan mempunyai mata dan telinga untuk memastikan semua kebijakan Presiden dapat dijalankan sepenuhnya oleh kepala daerah.
Dengan mempertimbangkan lima program kerja prioritas yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu 14 Juli 2019, saya memandang sangat urgen pembentukan lembaga khusus yang membantu Presiden untuk memastikan kebijakannya dijalankan oleh aparatur di bawahnya dengan tepat sasaran agar dapat memberikan manfaat optimal bagi rakyat.
Kalau tidak, Presiden Jokowi akan terengah-engah melakukan monitoring dan hal itu akan menggerogoti energi Presiden Jokowi yang seharusnya bisa diarahkan untuk menangani kebijakan strategis lainnya.
Satu hal lagi, kalau lembaga ini terbentuk, saya pastikan tidak akan terjadi lagi pertunjukan konyol seperti yang dipamerkan Menkumham dan Walikota Tangerang sepert saat ini. Karena hal tersebut sangat mempermalukan Presiden!
Rudi S Kamri: Pegiat Media Sosial.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.