Tribunners / Citizen Journalism
Pemilu 2019
Mengapa Harus Mempercayai Hasil Pemilu?
Quick Countbersifat sementara dan data yang diambil juga sample, namun sejarah membuktikan bahwa metode ini sangat akurat.
MESKI secara teknis masih banyak yang harus diperbaiki, Pemilu bersejarah Serentak 2019 telah berlangsung dengan lancar dan damai.
Saat ini, secara sementara masyarakat sudah dapat mengetahui hasil pemilu melalui berbagai saluran, baik melalui penghitungan cepat (quick count) berbagai lembaga survei maupun penghitungan riil (real count) melalui layanan yang disediakan KPU yang masih berlangsung.
Sementara penghitungan dan rekapitulasi manual yang dilakukan KPU dan akan menjadi dasar penetapan resmi hasil pemilu oleh KPU pada sebulan yang akan datang, saat ini sedang berjalan secara berjenjang mulai dari tingkat KPPS (TPS), PPK (Kecamatan ), KPU Kab/Kota, KPU Provinsi.
Direncanakan akan ditetapkan paling akhir tanggal 22 Mei 2019.
Quick Count memang bersifat sementara dan data yang diambil juga sample saja, namun sejarah membuktikan bahwa metode ini sangat akurat sejak diperkenalkan dan dipraktikkan di Indonesia.
Baca: Syukuran Kemenangan Batal di Monas, Acara Bergeser ke Kediaman Prabowo Usai Salat Jumat
Apalagi tidak ada yang berselisih dari puluhan lembaga survei yang melakukan quick count di pemilu kali ini.
Nah, atas hasil-hasil pemilu sementara ini, terjadi kontroversi akibat kubu pasangan calon 02 dan sebagian pendukungnya tidak mempercayai hasil penghitungan quick count.
Mereka mengaku memiliki data hasil penghitungan ‘internal’ yang menujukkan hasil sebaliknya, sehingga sampai dua kali tampil di panggung mengumumkan klaim kemenangannya.
Sementara kubu pasangan 01 meski oleh lembaga survei dinyatakan sebagai pemenang tampil sebaliknya, menghormati proses sambil menunggu hasil resmi penetapan dan pengumumam KPU.
Sebagian masyarakat dibuat bingung dan bahkan terprovokasi oleh berbagai ajakan untuk menolak hasil pemilu, bahkan ajakan melakukan aksi-aksi inkonstitusional people power.

Ajakan dan provokasi ini sama sekali tidak meiliki dasar sama sekali, kecuali kekecewaan karena kalah dalam pemilu.
Pemilu kita adalah salah satu pemilu yang menjadi contoh dan rujukan dunia untuk pemilu yang demokratis dan menjamin akuntabilitas proses, karena memiliki tiga (3) elemen yang menopangnya, yakni:
(1) pemilu yang terbuka;
(2) memiliki mekanisme pembuktian kebenaran data;
(3) memiliki kelengkapan berbagai perangkat hukum dan lembaga penyelesaian jika terjadi masalah.
TERBUKA ATAU TRANSPARAN, karena proses pemungutan dan penghitunagn suara di TPS semua pihak dapat menyaksikan, mulai dari petugas, pemilih, saksi-saksi, pematau dan masyarakat luas.
Baca: Prabowo Klaim Menang 62 Persen, Pengamat: BPN Harus Buktikan
Bahkan apa yang disebut pesta demokrasi itu sesusngguhnya ada di TPS.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.