Tribunners / Citizen Journalism
Pilpres 2019
Prabowo dan Strategi Sun Tzu
Ketika musuh terlalu kuat untuk diserang, seranglah sesuatu yang berharga yang dimilikinya. Ketahuilah bahwa musuh tidak selalu kuat di semua lini.
Oleh: Sumaryoto Padmodiningrat
TRIBUNNEWS.COM - “Senjata paling ampuh dalam sebuah perang adalah strategi.” (Sun Tzu, 544-470 SM).
“Strategi”, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berarti “rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus.”
Sebagai mantan Komandan Jenderal Kopassus, sudah barang tentu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah “khatam” akan strategi perang, tak terkecuali strategi perang ala Sun Tzu, seorang jenderal, ahli strategi militer, dan filsuf dari zaman Tiongkok kuno.
“Pertahanan terbaik adalah menyerang,” demikian salah satu strategi Sun Tzu yang sangat populer. Strategi ini pula yang kini diterapkan Prabowo Subianto menghadapi kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Apalagi Prabowo adalah seorang penantang yang akan mengalahkan petahana Presiden Joko Widodo.
Serangan demi serangan pun gencar dilancarkan kubu Prabowo, salah satunya melalui gerakan tanda pagar (tagar) #2019GantiPresiden yang akan berlanjut dan bersinergi dengan #2019PrabowoPre Siden.
Terlepas ada pro-kontra, #2019GantiPresiden yang diinisiasi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, dan #2019PrabowoPre Siden yang diinisiasi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, yang diimplementasikan di daerah-daerah dengan aksi gerak jalan dan sejenisnya, adalah ide cerdik.
Terbukti, bukan hanya pemerintah yang dibuat kebakaran jenggot, aparat keamanan pun dibuat repot, sehingga energi petahana akan terkuras.
Tak mau ambil risiko, aparat keamanan kemudian mengeluarkan larangan aksi #2019GantiPresiden di sejumlah daerah. Larangan ini tentu kontraproduktif, mengingat aksi tersebut merupakan hak konstitusional warga di negara demokrasi seperti Indonesia.
Bahkan kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dijamin oleh konstitusi, khususnya Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.
Hal tersebut juga diatur dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum. Di sinilah kubu Prabowo bisa “mencuri” poin dari pihak lawan.
Teranyar adalah aksi jalan sehat di Solo, Jawa Tengah, kampung halaman Presiden Jokowi, Minggu (9/9/2018), yang bertepatan dengan Hari Olah Raga Nasional (Haornas), sehingga lokasinya sempat berpindah dari Kota Barat ke Gladak demi tidak menimbulkan gesekan dengan pihak lain yang juga menyelenggarakan acara serupa untuk memperingati Haornas.
Di luar dugaan, acara jalan sehat tersebut menurut klaim Amien Rais diikuti 90 ribu orang.
Ini merupakan pukulan telak bagi petahana Presiden Jokowi yang akan maju kembali pada Pilpres 2019. Prabowo melancarkan serangan tepat di jantung Jokowi.
Langkah Prabowo melancarkan serangan di jantung pertahanan lawan ini selaras dengan Strategi ke-2 dari 36 Strategi Sun Tzu, yakni “Kepung Wei untuk menyelamatkan Zhao”.
Ketika musuh terlalu kuat untuk diserang, seranglah sesuatu yang berharga yang dimilikinya. Ketahuilah bahwa musuh tidak selalu kuat di semua lini.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.