Tribunners / Citizen Journalism
Nasib Anies di 'Tangan JK'
Dengan kata lain, Presiden dan Wakil Presiden tak bisa menjabat lebih dari dua periode dalam jabatan yang sama.
Apa pun keputusan MK akan berpengaruh terhadap nasib Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bila MK menolak gugatan Perindo dan peluang JK maju lagi sebagai cawapres tertutup, maka peluang Anies untuk menjadi cawapres bahkan capres justru sangat terbuka.
Dalam beberapa kesempatan, Anies menyatakan akan tetap di DKI menjadi gubernur, tak akan maju di Pilpres 2019 karena sudah ada Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Tapi siapa sangka bila sesungguhnya ia sedang membidik jabatan presiden/wapres, sebagaimana Jokowi saat menjabat Gubernur DKI?
Akhir-akhir ini JK rajin “mempromosikan” Anies ke berbagai kalangan, termasuk ke dua ormas Islam terbesar di Tanah Air, Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Runtang-runtung JK bersama Anies diasumsikan publik sebagai manuver politik JK untuk membidik jabatan capres/cawapres di Pilpres 2019.
Bila menjadi cawapres tak bisa, bisa jadi JK akan maju sebagai capres, menantang petahana Presiden Joko Widodo. Cawapres JK bisa jadi Anies Baswedan. Dalam politik, tak ada kawan atau lawan abadi, yang abadi kepentingan.
Bila masih bisa menjadi cawapres, JK berharap digandeng Jokowi lagi, dan peluangnya terpilih kembali bersama Jokowi, menurut survei sejumlah lembaga, sangat besar. Nasib Anies bisa terkatung-katung, harus menunggu lima tahun lagi sampai JK nyapres di Pilpres 2024.
Tak mungkin JK maju sebagai cawapres Pilpres 2019, dalam waktu bersamaan mengajukan Anies sebagai cawapres atau capres di pihak lawan.
Bila gugatan Perindo ditolak, JK tak bisa maju cawapres, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu bisa maju sebagai capres atau paling tidak menjadi king maker berhadapan dengan king maker lain seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Di sinilah peluang Anies terbuka lebar.
Sejauh ini belum ada parpol yang mengajukan Anies baik sebagai capres atau cawapres untuk Pilpres 2019.
Maka tampaknya Anies hanya berharap pada JK, sebagaimana pada Pilkada DKI 2017 yang menyorongkan nama Anies ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga JK. Yang menyorongkan nama Anies untuk menduduki kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kabinet Kerja kepada Jokowi juga JK.
TM Mangunsong SH: Advokat/Ketua Peradi Jakarta Pusat/Ketua Umum Koalisi Masyarakat Penggerak Good Governance (KOMPAGG).
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.