Sabtu, 4 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Pilpres 2019

Pak JK Ingin Mewariskan Kepastian Konstitusi

Kalau Mahkamah Konstitusi (MK) menolak maka tuntaslah sudah perdebatan panjang itu.

Editor: Hasanudin Aco
Setwapres.id
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla saat menghadiri buka puasa bersama jajaran DMI, di Istana Wapres, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018). 

 Oleh: Egy Massadiah

TRIBUNNEWS.COM- Pak Jusuf Kalla (JK) telah mengambil resiko dan "mengorbankan" dirinya untuk dipresepsikan macam-macam dan aneh-aneh atas keikutsertaannya menjadi pihak terkait dalam gugatan Perindo di Mahkamah Konstitusi (MK).

JK dihajar di-bully dan dianggap haus kekuasaan.

Ndak apa apa, semata-mata demi mengakhiri polemik tafsir dan memberikan kepastian konstitusi dimana JK menjadi obyek yang disengketakan.

Kalau MK menolak maka tuntaslah perdebatan dan polemik itu.

Kalau MK mengabulkan belum tentu juga JK maju sebagai cawapres lagi.

Mari realistis.

Pengajuan pasangan capres dan cawapres sangat ditentukan oleh partai politik pengusung, juga sang capres yang akan meminang JK.

Intinya apapun keputusan MK, menolak atau mengabulkan akan meneduhkan dan mengakhiri perdebatan.

Pertentangan tafsir yang sedang disengketakan otomatis juga selesai.
Salam!

Egy Massadiah: Aktivis Jenggala Centre

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved