Tribunners / Citizen Journalism
Masih Banyak Masalah Menghantui Pendidikan Kita
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang sebelumnya bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP ) Jakarta adalah perguruan tinggi yang masih menc
Tahun 2017 dan tahun-tahun sebelumnya, dunia pendidikan kita dicemari oleh praktik dan dugaan plagiarisme. Praktik ini tidak saja menyalahi norma-norma dan kejujuran akademik, tetapi juga mematikan kreatifitas bangsa dan dapat melahirkan dampak negatif pendidikan lainnya, seperti praktik gratifikasi, menurunkan kredibilitas institusi pendidikan dan merendahkan martabat bangsa.
Kontaminasi Politik dalam Pendidikan
Indonesia sudah memutuskan sebagai negara demokratis yang menjadikan pemilihan langsung untuk memilih pejabat-pejabat publik sebagai instrument utamanya. Dalam praktik pemilu dan pilkada, masyarakat riuh dan sangat intens dilibatkan dalam politik, sehingga seringkali sulit dipisahkan antara kepentingan politik (praktis) dengan lainnya, termasuk pendidikan.
Pengalaman pemilu dan pilkada yang lalu, banyak aktor politik maupunbirokrasi politik menarik entitas-entitas pendidikan, baik anak murid, guru, mahasisa dan dosesn bahkan institusi pendidikan diserat ke dalam politik dukungan untuk meraih kekuasaan politik.
Sehingga tujuan-tujuan pendidikan terkontaminasi dengan kepentingan politik. Ada banyak kepentingan pendidikan terbengkalai karena urusan politik. Ada banyak actor-aktor pendidikan disingkirkan birokrasi politikhanya karena tidak masuk tim suskesnya, ada banyak kepoentingan anggaran pendidikan digerus untuk dialokasikan pada program-program yang mendukung kepentingan politik, dan banyak contoh lainnya.
Rekomendasi
Demikianlah catatan-catatan kami dan memasuki tahun 2018 ini, IKA UNJ meminta semua pihak (Pemerintah, institusi pendidikan dan masyarakat) harus punya pandangan dan langkah bersama untuk memastikan bahwa dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan pendidikan nasional dan tujuan penerapan pendidikan penguatan karakter. Oleh karena itu, IKA UNJ merekomendasikan hal-hal berikut:
1. Kekerasan tidak boleh dibiarkan dan dihentikan dengan harus dibuat komitmen bersama yang mengikat antara pemerintah, institusi pendidikan dan stakeholders pendidikan lainnya.
2. Nasionalisme dan bangga atas tanah air harus menjadi bagian penting dalam system pendidikan nasional kita, sehingga jika ada elemen-elemen, kebijakan, tindakan pada institusi-institusi pendidikan yang menanamkan dna menyemaikan benih-benih anti nasionalisme dan anti toleransi hendaknya ada langkah prefentif/pembinaan-pembinaan untuk mencegahkanya dan dibarengai dengan langkah-langakah penegakan hukum untuk memastikan bahw apendidikan adalah lading penyemaian generasi unggul yang cinta tanah air dan bangsa.
3. Plagiarisme harus diberantas, ditindak pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dan harus ada pengaturan yang dapat memastikan tidak ada lagi yang berani melakukan tindakan tidak terpuji ini.
4. Tahun 2018 akan ada perhelatan pilkada serentak di 171 daerah plus tahapan pemilu legisltaif sekaligus Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang pasti akan melibatkan jutaan aktor politik yang akan sangat berpotensi menyeret kepentingan politik dalam dunia pendidikan. Kenyataan ini adalah fakta buruk dalam dunia pendidikan kita. Oleh karena itu harus ada langkah bersama para pihak untuk menyadari pentingnya pembebasan dunia pendidikan dari tarikan politik praktis dalam pilkada dan pemilu.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.