Senin, 6 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Menang, KPK Kurang Cermat, Aris Budiman Benar

Siapa pun harus menghormati keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menggugurkan status tersangka Setya Novanto.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang putusan praperadilan Setya Novanto terhadap KPK terkait status tersangka atas kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017). Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan permohonan praperadilan Setya Novanto dan memutuskan penetapan tersangkanya oleh KPK dianggap tidak sah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Publik masih ingat bahwa pada awal penyidikan, KPK langsung mengumumkan sejumlah nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana dari E-KTP.

Namun, tuduhan itu belum didukung bukti yang memadai.

Bahkan, nama-nama yang disebut itu belum pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK.Jangan menggunakan agenda pemberantasan korupsi untuk pencitraan atau membuat gaduh dan penzoliman.

Penanganan kasus korupsi harus mengutamakan penegakan hukum yang berlandaskan keadilan. Dan Bebasnya Novanto merupakan pukulan telak bagi KPK.

Penulis:
Bambang Soesatyo
Ketua Komisi III DPR RI

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved