Sabtu, 4 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Difitnah Rapat PKI di Istana, Nezar Patria Somasi Alfian Tanjung

“Kami menolak dan sangat berkeberatan dengan ucapan serta perkataan Saudara Alfian Tanjung yang saat ini beredar luas menjadi viral."

youtube
Anggota Dewan Pers, Nezar Patria. 

Karena itu, Kamal dan kawan-kawan memberikan waktu selama  3 x 24 (tiga kali dua puluh empat ) jam terhitung sejak somasi ini diterima Alfian Tanjung, agar yang bersangkutan mencabut ucapan, perkataab, dan menghentikan penyebaran secara luas baik lewat media cetak maupun elektronik, serta membuat pernyataan maaf di media massa nasional.

“Jika dia tidak berubah, kita akan proses hukum,” ujar Kamal Farza.

PENGIRIM: KUASA HUKUM NEZAR PATRIA

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved