Tribunners / Citizen Journalism
Difitnah Rapat PKI di Istana, Nezar Patria Somasi Alfian Tanjung
“Kami menolak dan sangat berkeberatan dengan ucapan serta perkataan Saudara Alfian Tanjung yang saat ini beredar luas menjadi viral."
Karena itu, Kamal dan kawan-kawan memberikan waktu selama 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat ) jam terhitung sejak somasi ini diterima Alfian Tanjung, agar yang bersangkutan mencabut ucapan, perkataab, dan menghentikan penyebaran secara luas baik lewat media cetak maupun elektronik, serta membuat pernyataan maaf di media massa nasional.
“Jika dia tidak berubah, kita akan proses hukum,” ujar Kamal Farza.
PENGIRIM: KUASA HUKUM NEZAR PATRIA
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.