Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Jangan Larang Bus Telolet

Kenangan di masa kecil kembali muncul, senang rasanya melihat orang lain senang, kita semua tersenyum bahagia.

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/ Syahrul Munir
Anak-anak di Ungaran, Kabupaten Semarang tengah menunggu bus malam yang lewat di Jl Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (11/5/2016) sore. Mereka menantikan bus yang membunyikan klakson telolet untuk direkam dan diunggah ke media sosial. 

Bersama ini kami yang ingin mewakili banyak orang di Indonesia meminta Pak Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan, Budi Karya dan Kapolri Tito Karnavian untuk tidak mengeluarkan Surat Edaran atau kebijakan melarang "Bus Telolet".

Jangan rebut dan larang kebahagiaan sederhana kami ini, Rakyat Indonesia!

Petisi "Telolet" diinisiasi oleh Emerson Yuntho, Joaquim Rohi, Lukman Hakim,Thatit Ragil Kusumo, Akbar Berno, Tily Rheabela, Arry Anggadha, Agus Hidayat, Ambrosius Manumoyoso, Lisa Boy, Dika Dania Kardi, Ervan Nurachman, Kurnia KP Pratomo, Probo Kushartoyo, Anton Aliabbas, Erasmus Napitupulu, Deden Firmansyah, Rossi Rahardjo, Edy Can, Erland Herlambang, Oky Setiarso, Andriyana, Rudy Muhrim, Sutami, Hendri Susilo, Sandy PasBand.

Kami berharap seluruh manusia yang bahagia dengan "Om Telolet Om" atau “Bus Telolet” untuk mendukung petisi ini.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved