Senin, 6 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Pemerintah Harus Tindak Penjual Rokok Kepada Anak

Desakan agar pemerintah segera merealisasikan kenaikan harga rokok menjadi minimal Rp 50 ribu per bungkus terus menguat.

DOK. KEMENKES

Berbagai peraturan daerah yang melarang merokok di fasilitas umum juga banyak dilanggar karena tidak ada penindakan hukum yang menjerakan.

“Mulai dari taman kota, sampai tempat rekreasi seperti kebun binatang yang seharus menjadi tempat nyaman bagi anak-anak bermain, dikotori oleh bebasnya orang-orang yang merokok. Komite III DPD yang salah satu lingkup tugasnya bidang perlindungan anak akan mendesak pemerintah melakukan berbagai terobosan untuk melindungi anak dari bahaya rokok,” tutup Fahira yang juga aktivis perlindungan anak ini.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved