TAG
Harga rokok naik
Berita
-
Daftar Terbaru Harga Rokok per 1 Januari 2023, Cukai Naik 10 Persen
Pemerintah Indonesia telah resmi menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen, sehingga harga rokok mengalami penyesuaian.
-
Harga Rokok Naik per 1 Januari 2022 hingga Tembus Rp 40.100, Simak Daftar Harganya
Mulai 1 Januari 2022, tarif cukai hasil tembakau (CHT) mengalami kenaikan dengan rata-rata 12 persen.
-
Harga Rokok per 1 Januari 2022 Naik, Berikut Daftar Harga per Bungkusnya
Harga rokok per 1 Januari 2022 naik, hal tersebut sesuai dengan kebijakan cukai hasil tembakau yang terbaru dari Kementerian Keuangan pada tahun ini.
-
Bea Cukai Ungkap Cara Pelaku Usaha Mengedarkan Rokok Ilegal, dari Satu Provinsi lalu Disebar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkapkan cara pelaku usaha dalam mengedarkan rokok ilegal di wilayah Indonesia.
-
Tahun Depan Harga Rokok Naik, Bea Cukai: Payung Hukum Rampung, Pita Cukai Baru Siap Cetak
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Askolani mengatakan, PMK mengenai tarif cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) juga sudah rampung.
-
Harga Rokok Naik Tahun Depan, Tembus Rp 40.100 per Bungkus
Harga rokok akan naik tahun depan hingga tembus Rp 40.100 per bungkus. Simak selengkapnya di sini.
-
Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2022, Simak Daftar Harga per Bungkusnya
Harga rokok naik mulai 1 Januari 2022, hal tersebut sesuai dengan kebijakan cukai hasil tembakau yang terbaru dari Kementerian Keuangan.
-
Ini Alasan Menkeu Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok di Tengah Pandemi Covid-19
Kemenkeu menyatakan, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan cukai baru dengan kenaikan 12,5 persen di 2021.
-
Tarif Cukai Rokok Naik, Menkeu Sri Mulyani: Berlaku Mulai 1 Februari 2021
Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5 persen akan efektif berlaku mulai 1 Februari 2021.
-
Menkeu Naikkan Cukai Rokok Pada Tahun Depan, Berlaku Mulai Februari 2021, Ini Rinciannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tarif cukai rokok tahun depan bakal naik sebesar 12,5 persen.
-
Sambut 2020, Cukai Rokok Resmi Naik, Harga Rokok Eceran Akan Naik 35 Persen
Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok berlaku per Rabu (1/1/2020), diketahui imbas kenaikan cukai itu, harga rokok eceran akan naik sekira 35 persen.
-
Harga Rokok Naik di Awal 2020, Satu Bungkus Rokok Bisa Capai Rp 30 Ribu, Imbas Naiknya Tarif Cukai
Harga Rokok per 1 Januari 2020 naik. Kenaikan harga jual eceran sebesar 35 persen membuat harga rokok dapat mencapai Rp 30 ribu per bungkus.
-
Harga Jual Rokok Eceran Naik 35 Persen Per 1 Januari 2020 Besok, Berikut Rinciannya
Harga jual rokok eceran resmi naik sebanyak 35 persan besok Rabu, 1 Januari 2020. Berikut rinciannya:
-
Harga Rokok Tahun Baru 2020 Naik 35 Persen, Sebungkus Capai Rp 30 Ribu, Berikut Rinciannya
Pemerintah resmi menaikkan cukai rokok mulai tahun baru 2020 sebesar 35 persen, atau kisaran Rp 30 ribu.
-
Harga Rokok 2020 Diprediksi Naik, Ini Cara Berhenti Merokok untuk Jaga Kesehatan & Pengeluaran
Berikut cara berhenti merokok untuk menjaga kesehatan, dapat dilakukan dengan menetapkan tanggal berhenti merokok hingga berkonsultasi kepada dokter.
-
Mulai 1 Januari 2020 Tarif Cukai Rokok Naik, Dirjen Bea Cukai : Ini Hal yang Biasa
Tarif cukai rokok akan naik per 1 Januari 2020. Dirjen Bea Cukai mengatakan hal ini adalah hal yang biasa terjadi.
-
Beredar Daftar Harga Rokok Tembus 50.000 Mulai Tahun 2020, PT Djarum Tegaskan Itu Hoaks
Besaran harga rokok yang beredar melalui pesan WhatsApp kisaran Rp 30.000 hingga Rp 50.000-an yang akan berlaku per 1 Januari 2020 adalah hoaks.
-
Harga Rokok Harus di Atas Rp 50 Ribu per Bungkus Agar Perokok Berkurang
Menaikkan pajak tembakau yang berdampak pada harga rokok bisa menjadi solusi untuk menekan pertumbuhan 1perokok pemula.
-
Cukai Naik Masyarakat Tetap Akan Santai Beli Rokok
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak puas dengan rencana kenaikan cukai rokok 10,54 persen di 2017.
-
YLKI Minta Cukai Rokok Naik Lebih Besar Sehingga Harga Rokok Mahal
Kementerian Keuangan berencana untuk menaikkan cukai rokok di 2017 sebesar rata-rata 10,54 persen.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved