Jumat, 3 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Pengakuan Freddy Budiman

Kapolri dan Panglima TNI Harusnya Mengapresiasi Haris Azhar Bukan Justru Melaporkannya

Kita semua tahu bahwa di negera ini, masih banyak pejabat kita berperilaku korup dan berlangsung secara terstruktur, sistimatis dan masif.

Tribunnews.com/ Valdy Arief
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar 

Menkpolhukam harus menjembatani dua persepsi yang berbeda, antara persepsi publik dan persepsi TNI-POLRI.

Persepsi publik adalah apa yang dilakukan oleh Haris Azhar adalah mewujudkan peranserta masyarakat  demi kepentingan umum yang lebih besar tanpa bermaksud memfitnah siapapun juga.

Sedangkan persepsi TNI-POLRI ini adalah sebagai tindak pidana pencemaran nama baik.

Padahal 310 KUHP ayat (3), justru menganulir tindak pidana pencemaran nama baik manakala informasi yang disampaikan secara tertulus itu demi kepentingan umum dan itulah yang dilakukan oleh Haris Azhar.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved