Sabtu, 4 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Kasus Salim Kancil Adalah Tolok Ukur Masa Depan Jawa Timur

Pada 2015 Provinsi Jawa Timur menempati posisi kedua sebagai provinsi penyumbang konflik agraria tertinggi di Indonesia.

Editor: Yudie Thirzano
Surya/Monica Felicitas
Aksi Teatrikal Beberapa Mahasiswa Fakultas Hukum guna pengawasan jalannya sidang Salim Kancil, di Pengadilan Negeri Surabaya , Kamis (18/2/2016). 

“Sebagaimana pernah diungkapkan bu Tijah, istri almarhum Salim Kancil: hutang beras, ya harus dibayar beras. Sehingga putusan hakim harus bisa memberi rasa keadilan kepada korban dan masyarakat Lumajang.” terang A’ak terkait sidang
putusan akhir kasus Salim Kancil yang akan diselenggarakan kembali pada Kamis, 23 Juni 2016.

Pembiaran terhadap konflik-konflik pertambangan dan bahkan pelanggaran perijinan terhadap wilayah yang mempunyai nilai penting secara ekologis tidak bisa terus didiamkan. Kita tengah menghadapi konsekuensi dari semakin banyaknya wilayah-wilayah lindung yang rusak dengan peningkatan jumlah bencana ekologis yang terjadi setiap tahunnya di Jawa Timur.

Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah nyata pemerintah Propinsi Jawa Timur dan segenap jajaran pemerintah daerah untuk menghasilkan kebijakan yang mampu mencegah berulangnya konflik-konflik pertambangan di kawasan pesisir selatan Jawa Timur. Pencabutan wilayah usaha pertambangan dari kawasan pesisir selatan dan penetapan kawasan lindung dan konservasi menjadi syarat mutlak pemulihan kawasan pesisir dan menjadi bagian dari usaha besar penurunan resiko bencana ekologis serta penyelamatan ruang hidup rakyat.

Oleh: Tim Advokasi Keadilan Salim Kancil

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved