Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Kekurangan Pasokan Listrik Di Indonesia Membuat Rakyat Menjerit

Pemadaman listrik secara bergilir terjadi secara beruntun dari tahun ke tahun sejak zaman orde baru sampai reformasi bahkan sampai hari ini.

Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Seorang pekerja terpaksa menggunakan lilin saat menyelesaikan pesanan di sebuah tempat usaha advertising, Jalan Mangga, Pekanbaru, Rabu (19/2/2014). Berbagai wilayah di Kota Pekanbaru terpaksa mengalami mati listrik hingga 24 jam lebih karena adanya gangguan kabel di Gardu Induk Teluk Lembu, Pekanbaru. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Ditulis oleh : Edward, Citizen Journalist

TRIBUNNERS - Pemadaman listrik secara bergilir terjadi secara beruntun dari tahun ke tahun sejak zaman orde baru sampai reformasi bahkan sampai hari ini.

"Mungkin, kita di pulau Jawa khususnya provinsi DKI Jakarta tidak pernah merasakan secara langsung sehingga tidak begitu memperdulikan penderitaan banyak anak bangsa ini," ujar Direktur Eksekutif Suara Indonesiaku (SI), Siek Tirtosoeseno.

Doktor Politik dari Universitas Indonesia itu memaparkan, persoalan pemadaman bergilir bukan menjadi persoalan utama yang dihadapi PT Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero).

Sesungguhnya esensinya adalah tidak kuatnya komitmen dari negara untuk mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menyiapkan sumber energi untuk menghasilkan listrik yang akan dijual untuk dipergunakan oleh rakyat Indonesia. Akibatnya terjadi pemadaman bergilir dimana-mana.

Selain komitmen, terlihat bahwa Presiden dan DPR RI belum bisa menciptakan model yang baru untuk merubah mental model BUMN itu agar bisa menjalankan misi pelayanan kepada publik.

Sebab listrik saat ini adalah menjadi kebutuhan yang vital dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus menciptakan PT PLN (Persero) menjadi mesin produksi dari sisi bisnis untuk menguntungkan negara.

Intinya BUMN ini masih dipersamakan oleh pemerintah sama dengan BUMN lain yang tidak perlu melakukan pelayanan publik, jadi nyaris hanya mencari keuntungan semata, seperti PT Jasa Marga (Persero). Namun, itu juga tidak mampu mereka lakukan.

"Kondisi itu ditambah dengan terbukti bahwa selama ini jajaran Direksi PT PLN (Persero) tidak ada yang terlihat bisa mewujudkan posisi PT PLN (Persero) menjadi maksimal membangun sumber energi bagi pendistribusian listrik sebesar kebutuhan rakyat," tuturnya.

Hal itu menambah pekerjaan rumah jajaran Direksi PLN hari ini. Akumulasi seluruh persoalan harus mereka atasi pada era teknologi informasi dengan kebebasan perdagangan dunia sekarang. Ini semakin membebani mereka.

Gaya kepemimpinan Sofyan Basir mantan bankir mengomandani PT PLN (Persero) idealnya dipadukan dengan kemampuan teknologi kelistrikan untuk jajaran dibawahnya. Itu sebenarnya potensi besar PT PLN (Persero).

Namun, melihat faktual kondisi sekarang, publik juga diharapkan sebaiknya memberi waktu satu sampai dua tahun untuk mencermati berbagai perencanaan yang sedang dikerjakan mantan bankir itu. 

Apalagi baru ditahun ini terlihat secara tegas presiden memberikan perhatian yang luar biasa dari sisi teknis kelistrikan memberikan dukungan dalam bentuk perundang-undangan untuk mencoba mengatasi berbagai persoalan diatas.

Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Januari 2016.

Hal itu seharusnya menjadi panduan dasar bagi Direksi PT PLN (Persero) untuk sesegera mungkin mendorong dan mamacu jajaran ke bawahnya untuk memenuhi harapan rakyat atas kebutuhan listrik. Sehingga masyarakat tidak mengalami pemadaman baik secara insidentil maupun bergilir.

Halaman
12

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved