Sabtu, 4 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Untuk Masa Depan Jakarta Reklamasi Harus Dilanjutkan

Tertangkapnya Muhammad Sanusi, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau di kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Terkait dampak lingkungan yang akan disebabkan oleh reklamasi nantinya, hal itu bukan tidak ada solusinya.

Faktanya, lingkungan di perairan Jakarta sudah sangat memprihatinkan.

Perairan dan juga biota laut di teluk utara Jakarta sudah tercemar.

Kepala Seksi Perikanan dan Kelautan Suku Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara, Sri Haryati, memastikan jenis kerang maupun ikan yang hidup di perairan Teluk Jakarta tak aman untuk dikonsumsi.

Kerang dan ikan sudah terkontaminasi limbah industri dan logam berat, seperti merkuri, kadmium, dan seng.

Selain limbah industri, perairan Teluk Jakarta juga semakin tercemar dengan adanya limbah rumah tangga yang tidak tersaring di rumah pompa air.

Lalu, ada pula pencemaran dari sisa-sisa kapal bekas yang langsung dibuang ke laut, kebanyakan berupa besi-besi bangkai kapal.

Kemudian, Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kasim Moosa, mengatakan kandungan logam berat di perairan Teluk Jakarta mencapai 1,8-2 ppm.

Tingkat pencemaran itu sangat parah jika menilik batas maksimum yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup tentang baku mutu air laut.

Di situ disebutkan bahwa batas maksimum logam berat di wilayah biota laut, pelabuhan, dan wisata bahari masing-masing tak boleh melewati 0,01, 0,03, dan 0,02 ppm.

Untuk hal itulah, reklamasi perlu dilakukan di teluk utara Jakarta. Reklamasi dapat menjadi solusi bagi masalah lingkungan yang menghantui Jakarta.

Melalui reklamasi, kita dapat melakukan revitalisasi wilayah utara Jakarta, sekaligus merestorasi perairannya agar kondisinya menjadi lebih baik lagi.

Dapat dipastikan bahwa Pemprov DKI sudah melakukan berbagai kajian untuk mematangkan proyek tersebut dari berbagai tahapan.

Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga selalu mengikutsertakan kalangan pakar dan ahli terkait untuk memastikan apakah proyek ini dapat berjalan mulus tanpa mengorbankan hajat hidup masyarakat yang terdampak.

Artinya proyek ini sudah melewati berbagai kajian yang matang dan mendalam lewat berbagai aspek yang dijadikan tinjauan.

Halaman
123

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved