Minggu, 5 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Menaker Hanif : Pemerintah Permudah Akses KUR Bagi Wirausahawan

Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dakhiri mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah akses bagi para wirausahawan dalam mempe

Terkait hal tersebut kata Menaker, pemerintah telah melakukan beberapa upaya terobosan, seperti menghapus persyaratan pendidikan formal bagi calon peserta pelatihan kerja, mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan akses seluas-luasnya bagi pencari kerja, sehingga mereka bisa mendapatkan pelatihan keterampilan kerja, baik di  Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah maupun di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) milik swasta.  

“Kami juga mendorong seluruh pihak terkait, untuk meningkatkan proses sertifikasi bagi seluruh lulusan pelatihan, sehingga mereka memiliki bukti keterampilan. Di samping itu, Pemerintah juga terus menggiatkan penyelenggaraan program pelatihan kewirausahaan dan keterampilan kerja bagi calon tenaga kerja,“ kata Menaker seraya mengatakan pihaknya pun telah melakukan revitalisasi dan membangun Balai-Balai Latihan Kerja (BLK) yang dapat menjawab kebutuhan pasar kerja. 

Dalam hal ini, Menaker menyatakan pihaknya telah melibatkan pihak industri untuk lebih memahami kebutuhan pelatihan kerja yang diperlukan di pasar kerja. 

"Upaya-upaya tersebut merupakan bagian penting dalam kita menyiapkan angkatan kerja yang mampu bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Saya percaya, bahwa Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar nomor empat di dunia dan potensi sumber daya alam yang ada, memiliki peluang dan potensi besar untuk dapat menjadi bangsa yang maju dalam persaingan MEA maupun global."  

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved