Sabtu, 4 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

2 Staf LBH Jakarta Ditangkap Ketika Hadiri Demo Buruh

Sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), mengencam keras kriminalisasi terhadap 24 buruh, 1 mahasiswa, dan 2 orang staf Lembaga Bantuah Hukum Jakart

zoom-inlihat foto 2 Staf LBH Jakarta Ditangkap Ketika Hadiri Demo Buruh
Tribun Jabar
ilustrasi demo buruh

Artinya polisi menganggap bahwa tindak pidana ini telah terpenuhi, meskipun tidak ada pemeriksaan lebih lanjut setelah 30 Oktober 2015.

Bahkan tersangka dari pihak buruh tiba-tiba bertambah menjadi satu orang.

Hal ini jelas pihak kepolisian telah menunjukkan informasi yang sesat dan tidak bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

Melihat arogansi penguasa, yang terlihat dalam bentuk kekerasan dan kriminalisasi kepada para pembela HAM sebagai sesuatu hal yang serius, maka kami para pembela HAM mendesak kepada Kejaksaan untuk menghentikan perkara seluruh pihak yang dikriminalisasi dalam kasus tersebut dengan mengeluarkan SKP2 (surat ketetapan penghentian penuntutan).

Lebih lanjut, kami juga menyerukan agar kepolisian Republik Indonesia juga harus direformasi, dengan salah satunya mengentikan seluruh bentuk kekerasan dan kriminalisasi pada masyarakat sipil.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved