Senin, 6 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Tujuh Korban Bom Thamrin Terima Layanan LPSK

Simpang siur pihak mana yang menanggung biaya pengobatan para korban bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016 lalu, mulai terjawab.

Tribun Bogor/Damanhuri
Aldi Tardiansyah masih trauma hampir sepekan setelah bom meledak di tempatnya bekerja sebagai petugas keamanan, kedai kopi Starbucks di Jalan MH Thamrin. Foto diambil di rumah kakeknya pada Selasa (19/1/2016). 

"Dengan keluarnya keputusan dari RPP, akan semakin memperkuat legalitas layanan bantuan yang diberikan LPSK bagi para korban bom di Jalan MH Thamrin,” ujar Lili.

Lili mengatakan, jumlah korban bom dan aksi kekerasan bersenjata di Jalan MH Thamrin pada awal Januari lalu mencapai puluhan orang.

Namun, tidak semua saksi dan korban mengajukan permohonan bantuan ke LPSK.

Dengan demikian, LPSK hanya memproses permohonan yang masuk saja sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sebagaimana telah disempurnakan melalui UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved