Sabtu, 4 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Jika SK Pengangkatan adalah Dokumen Rahasia, Banyu Biru Terancam Penjara

Banyu Biru Djarot bikin geger sosmed gara-gara pajang SK pengangkatan menjadi intel BIN.

zoom-inlihat foto Jika SK Pengangkatan adalah Dokumen Rahasia, Banyu Biru Terancam Penjara
KOMPASIANA
Selebritas Banyu Biru memperlihatkan surat pengangkatan dirinya menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN) melalui Path.

“Ancamannya pembocor rahasia negara cukup lumayan, 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta,” jelasnya.

Jika SK DISK BIN itu dikecualikan atau rahasia, maka pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkannya ke polisi, sebab pemidanaan dengan menggunakan UU KIP merupakan delik aduan.

Kalau Banyu Biru melakukan tindak pidana, bukan hanya tidak layak bekerja untuk BIN, tetapi juga bisa dipenjara.

"Metode yang digunakan BIN untuk merekrut anggota juga harus dievaluasi, harus lebih diperketat, diperjelas, dan dipertegas, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian harii,” katanya. 

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved