Tribunners / Citizen Journalism
Pemerintah Kirim Lebih Banyak TKI di Tahun 2016
Pemerintah Indonesia berencana akan memperbanyak jumlah penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) formal ke berbagai negara di tahun 2016
Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki 13 perwakilan atase tenaga kerja di Negara-negara penempatan yaitu Hongkong, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Arab Saudi (Riyadh dan Jeddah), Kuwait, Qatar,Persatuan Emirat Arab (UEA), Taiwan, Syria dan Yordania.
Atase ketenagakerjaan mempunyai tugas pelayanan tenaga kerja yang diantaranya perlindungan TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, legalisasi perjanjian atau kontrakkerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.