Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Buruh Disiksa di Tangerang

Ini Soal Kedaulatan, Jenderal!

Hikmah apa yang dapat diambil dari kasus Kuali Yuki ? Apakah ini soal perselingkuhan

Editor: Widiyabuana Slay
Warta Kota/Valentino Verry
Ratusan buruh rusak pagar pabrik kuali di Sepatan, Tangerang 

KH Maman Imanulhaq*

TRIBUNNEWS.COM - Hikmah apa yang dapat diambil dari kasus Kuali Yuki ? Apakah ini soal perselingkuhan antara pengusaha berbau busuk dan aparat berwajah buruk ? Apakah ini soal kemiskinan yang telah mendarah daging hingga profil buruhnya pun sudah tidak diketahui ?

Apakah ini malah soal mentalitas, budaya dan juga nilai filosofi sebuah ungkapan “nrimo”? Ataukah kasus Kuali Yuki sebenarnya persoalan sebuah nilai yang bernama “kedaulatan” ?

Saya melihat kasus Kuali Yuki adalah soal ketidakpedulian negara (baca – pemerintah) atas kedaulatan hidup para buruh, yang adalah warga negara dari sebuah negeri yang konon digambarkan tanah “gemah ripah loh jinawi”.

Mengapa kasus ini bisa terjadi? Di manakah negara dan pemerintah berada dalam kasus ini? Kasus Kuali Yuki bisa terjadi karena negara dan pemerintah tidak hadir dalam sila Kelima Pancasila. Ini dimungkinkan karena aparat yang tidak bertanggung jawab, tak berbudaya dan sekaligus biadab, berselingkuh dengan pengusaha bermuka dasamuka. Perselingkuhan itu mengakibatkan hilangnya kedaulatan warga negara untuk hidup sejahtera.

Kasus Kuali Yuki tidak jauh berbeda dengan persoalan Papua. Munculnya gerakan resmi Organisasi Papua Merdeka dari Oxford, Inggris juga terkait dengan kedaulatan warga negara yang berdiam di Papua untuk hidup sejahtera.

Sangat disayangkan, atas persoalan Papua, Menteri Luar Negeri Martin Natalegawa mengatakan itu merupakan kasus yang tidak perlu dibesar-besarkan. Ooooppss?

Kasus Papua adalah isu global yang lambat laut akan menjadi masalah bagi kedaulatan Indonesia dan sekaligus masalah kedaulatan warga Papua untuk sejahtera. Jika tidak perlu dibesar-besarkan, apakah ini artinya kasus Papua tidak perlu dijadikan masalah ?

Beberapa bulan lalu, kasus pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka juga menghiasi media massa. Namun hingga saat ini, tidak ada keputusan yang tegas dari pemerintah Indonesia atas masalah itu. Apakah ini juga merupakan sikap pemerintah Indonesia yang tidak perlu menjadikan masalah dari setiap keinginan masyarakat daerah tertentu untuk merdeka (baca : berdaulat) sendiri ?

Preambule UUD 1945

Jika kasus Kuali Yuki luput dari pengamatan pemerintah, hal ini sangat bisa dipahami karena kasus besar seperti Papua dan Acehpun tidak mendapat sikap tegas dari Pemerintah Indonesia. Lalu dimana Kedaulatan Indonesia yang merdeka seperti tertulis dalam Preambule (Pembukaan) UUD 1945 ?

Dalam Pembukaan UUD 1945 tertulis, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." (alinea Pertama)

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." (alinea Kedua)

Jelas terlihat, adil dan makmur  (kesejahteraan) akan tercapai setelah negara Indonesia merdeka, bersatu dan berdaulat.  Tercapainya sebuah masyarakat yang adil dan makmur tidak mungkin dapat tercapai jika kedaulatan belum tercapai.

Menanti Ketegasan Sang Jendral !

Halaman
12

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved