Tribunners / Citizen Journalism
Rakyat Ditembak Mati di Malaysia
Marsudi dan Hasbullah mengalami dua luka tembak di bagian dada, sedangkan Sumarjono mengalami satu luka tembak di dada.
Salam juang
Rieke Diah Pitaloka
Rakyat Ditembak Mati di Malaysia
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Baru saja kita dikejutkan dengan matinya tiga TKI bernama Sumardiono (34 tahun), Marsudi (28 tahun) dan Hasbullah (25 tahun).
Berdasarkan pemeriksaan tubuh korban, Marsudi dan Hasbullah mengalami dua luka tembak di bagian dada, sedangkan Sumarjono mengalami satu luka tembak di dada.
Mereka ditembak karena dianggap melakukan tindakan criminal karena memotong pagar besi di sebuah rumah di distrik Gombak, Selangor, Malaysia.
Sebelum ini telah terjadi kasus penembakan oleh polisi Malaysia. Setidaknya minimal sudah ada 10 TKI yang ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia. Data-data yang berhasil dihimpun
1. Tanggal 09 Maret 2005, empat TKI asal Flores, NTT bernama Gaspar, Dedi, Markus dan Reni secara brutal ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia
2. Tanggal 16 Maret 2010, tiga TKI asal Sampang, Madura bernama Musdi, Abdul Sanu dan Muklis ditembak oleh Polisi di Danau Putri, Kuala Lumpur
3. Tanggal 24 Maret 2012, tiga TKI asal NTB, bernama Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon ditembak oleh Polisi Malaysia di Port Dickson.
Belajar dari ketiga kasus diatas, terkesan pemerintah Indonesia tidak menunjukkan sikap tegas terhadap tindakan represif aparat Malaysia yang melanggar hak asasi manusia.
Padahal menurut pasal 5 Konvensi Wina 1963 disebutkan bahwa tugas konsuler adalah melindungi kepentingan Negara pengirim dan kepentingan warganegaranya.
TKI yang berdokumen atau tidak berdokumen?
Adalah TIDAK RELEVAN ketika rakyat mati ditembak di negara lain, lalu titik berat persoalan pada masalah apakah dokumennya resmi? Jika hal ini yang jadi pokok penyelidikan pemerintah, tentu hanya akan semakin memperlihatkan kelemahan pemerintah. Seandainya para TKI tersebut tidak berdokumen tentu kita bisa bertanya.
KENAPA RAKYAT TDK BERDOKUMEN BISA ADA DI LUAR NEGERI? Bukankah yang punya wewenang mengeluarkan dokumen termasuk yang berwenang dalam menjaga debarkasi dan embarkasi rakyat yang ke luar negeri ada di tangan pemerintah?
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.