Syarat dan Cara Sewa Kereta Luar Biasa KAI, Tarif per Gerbong Dipatok Mulai dari Rp165 Juta
Syarat dan Cara Sewa Kereta Luar Biasa KAI, bisa melayani berbagai jenis rute perjalanan dengan tarif sewa per gerbong di patok Rp 165 juta
TRIBUNNEWS.COM - Kereta Luar Biasa (KLB) menjadi viral setelah sebuah video di media sosial menunjukkan ratusan siswa dan siswi SMA Negeri 3 Bandung yang melakukan kegiatan sekolah study tour ke Surabaya.
Berkaitan dengan viralnya unggahan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) lantas memberikan klarifikasi resmi.
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus menyampaikan bahwa KLB merupakan rangkaian kereta yang perjalanannya tidak tergambar dalam grafik perjalanan kereta api (gapeka).
KLB disewakan PT KAI agar masyarakat dapat merasakan perjalanan dengan kereta api secara lebih eksklusif.
Lantaran masyarakat dengan bebas dapat menentukan jadwal keberangkatan, rute perjalanan, hingga tambahan fasilitas pada KLB.
“Diharapkan hadirnya layanan KLB ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif dan tetap aman, nyaman, dan sehat,”ujar Joni.
Baca juga: Tarif Internet di Indonesia Diklaim Masih Termurah di Asia Tenggara
Biaya sewa KLB
Berkenaan dengan harga, setiap penyewa KLB akan dikenakan biaya dengan kisaran Rp500.000 hingga Rp700.000 per penumpang.
Sementara untuk pemesanan KLB bisa disewa minimalnya enam gerbong.
Sebagai contoh, dalam satu gerbong terdapat 50 kursi, maka calon penumpang setidaknya harus menyewa 300 kursi.
Dengan perhitungan tersebut, maka tarif sewa KLB dibanderol mulai dari Rp165 juta hingga Rp210 juta per gerbong.
Cara Pengajuan KLB
- Masyarakat yang ingin menyewa KLB, dapat menghubungi unit pemasaran angkutan penumpang di masing-masing Daerah Operasi/Divisi Regional.
- Setelah itu calon pelanggan mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang berisi mjumlah penumpang, relasi dan jadwal perjalanan.
- KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif.
Baca juga: Tarif Bus Transjakarta Diusulkan Naik Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada Jam Sibuk, Begini Respon Manajemen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.