Wisatawan Rusia dan Ukraina yang Manfaatkan Visa on Arrival Cenderung Turun
Tren kedatangan wisatawan Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA di Bandara Ngurah Rai terpantau menurun selama bulan Maret
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data perlintasan Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) oleh warga negara Rusia dan Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menunjukkan penurunan cukup signifikan selama bulan Maret 2023.
Memasuki tanggal 12 Maret, atau hampir setengah bulan, jumlah pengguna Voa dan e-Voa asal Rusia sebanyak 5.196 orang, sedangkan Ukraina sebanyak 566 orang.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.
“Tren kedatangan wisatawan Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun. Bulan Februari ada lebih dari 15.000 orang dari Rusia dan 2.000-an orang dari Ukraina. Bulan Januari lebih banyak lagi, dari Rusia hampir 20.000 orang dan dari Ukraina juga lebih dari 2.000 orang,” kata Silmy dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).
Silmy menuturkan, saat kondisi sektor pariwisata menurun drastis akibat pandemi, Indonesia khususnya Bali, yang perputaran ekonominya sebagian besar dari industri pariwisata, membutuhkan stimulus.
Ketika situasi kesehatan global membaik, terdapat kebutuhan mendatangkan turis asing untuk meningkatkan pemasukan negara dan memulihkan ekonomi sehingga sikap terhadap turis asing lebih permisif.
“Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30 persen dari triwulan terakhir tahun 2022. Terkait WNA yang menyalahi aturan keimigrasian dan mengganggu ketertiban di Bali, saya sudah instruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu di Bali. Saya monitor setiap hari bagaimana perkembangan situasi WNA di sana," katanya.
"Menurut saya sudah jauh lebih baik karena operasi pengawasan ini cukup efektif memberi pesan dan efek jera pada WNA di Bali untuk menaati peraturan, budaya dan nilai lokal,” ujarnya.
Terkait dengan surat permohonan pencabutan Visa on Arrival bagi WN Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali dari Gubernur Bali I Wayan Koster, Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan penelaahan.
Baca juga: Gubernur Bali Ajukan Pencabutan Visa on Arrival Bagi WNA Ukraina dan Rusia, Banyak Turis Melanggar
Hal ini dikarenakan keputusan yang diambil akan berdampak secara luas, apalagi WN Rusia dan Ukraina juga tersebar di wilayah lain di Indonesia.
Dalam menangani WNA, lanjutnya, continuity dan konsistensi sangat diperlukan.
Imigrasi menyiapkan database kerja sama dengan negara lain untuk memberikan informasi yang lebih akurat tentang WNA yang akan melintas ke Indonesia.
Baca juga: Indonesia Berlakukan Visa on Arrival untuk Warga Kazakhstan Sejak 18 Januari 2023
Tujuannya yakni untuk melihat apabila seorang WNA dapat/tidak dapat diizinkan masuk atau terdapat catatan khusus.
Namun demikian, upaya-upaya yang bersifat kebijakan yang konsisten dan kontinyu akan memerlukan waktu.
Update Kasus Ledakan Pipa Gas Nord Stream 2022, Italia Ekstradisi Seorang Warga Ukraina ke Jerman |
![]() |
---|
Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1.302: AS Setujui Paket Bantuan Senjata Pertama Era Trump untuk Ukraina |
![]() |
---|
Perang Rusia-Ukraina Hari Ke-1.301: Pussy Riot Dihukum Penjara In Absentia |
![]() |
---|
Pamer Kekuatan: Rusia–Belarus Gelar Latihan Perang, Kerahkan Rudal Nuklir, Jet Bomber, hingga Tank |
![]() |
---|
Diplomasi Besi Putin ke NATO, AS Kirim Perwira Pantau Latihan Perang Besar-besaran Rusia-Belarus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.