Kamis, 2 Oktober 2025

Masa Karantina Wisatawan Diturunkan dari Delapan Menjadi Lima Hari

Menurut Sandiaga Uno, masa karantina penting dilakukan dan harus dievaluasi karena kebijakan karantina menjadi benteng bagi pariwisata Indonesia.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Dewi Agustina
Wisatawan menikmati objek wisata Monkey Forest Desa Padang Tegal, Ubud, Gianyar, Bali sebelum pandemi Covid-19. Foto diambil Oktober 2018. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus baru Covid-19 yang kini makin melandai membuat perekonomian masyarakat mulai menggeliat. Untuk mendorong perekonomian menggeliat lebih dinamis, Pemerintah akan mengevaluasi ulang sejumlah aturan terkait upaya pengendalian pandemi. 

Diantaranya, menurunkan ketentuan masa karantina bagi wisatawan yang datang ke Indonesia dari delapan menjadi lima hari.

"Kami dapat umumkan untuk pertama kali presiden sudah memberikan arahan, kita sudah mendapat keyakinan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa karantina diturunkan menjadi lima hari,"ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada konferensi pers di Yogyakarta, Jumat (9/10/2021).

Dia menyebutkan, masa karantina penting dilakukan dan harus dievaluasi karena kebijakan karantina menjadi benteng bagi pariwisata Indonesia.

Baca juga: Bali, Batam dan Bintan Akan Uji Coba Dibuka Kembali untuk Wisatawan Internasional, Jogja Menyusul.

Selain itu juga menjadi peluang wisata era baru bagi hotel dengan menyediakan karantina internasional secara layak. 

"Tapi kalau lima hari bisa dibuat satu resort, saya terpikir satu tempat didedikasikan karantina, itu memberikan satu keleluasaan bagi wisatawan yang datang selama lima hari," katanya di Yogyakarta, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Malang akan Miliki Tempat Wisata Islami Terintegrasi Mirip Cicalengka Dreamland Bandung

Di sisi lain, juga harus dipantau kondisi kesehatannya agar tidak membahayakan masyarakat sekitar. Sandiaga Uno menyebutkan ada tiga daerah yang sedang dilakukan uji coba. Yaitu Bali, Bintan dan Batam. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved