Jumat, 3 Oktober 2025

Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Diperpanjang, Mudik Gratis 2020 Dibatalkan

Status tanggap darurat bencana virus corona (covid-19) diperpanjang, layanan mudik gratis 2020 dibatalkan.

DOK.
Ilustrasi masyarakat yang mudik 

TRIBUNNEWS.COM - Status tanggap darurat bencana virus (covid-19) diperpanjang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan lewat unggahan di akun Instagram resmi @dkijakarta.

Melalui unggahan tersebut dijelaskan jika masa status tanggap darurat bencana covid-19 diperpanjang 6-19 April 2020.

Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan unsur Forkopimda khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, Sabtu (28/3).⁣ HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

 Virus Corona Jadi Pandemi Global, China Larang Kedatangan Turis Asing

 Wabah Virus Corona Masih Ada, Waktu Penutupan Sementara Ancol Diperpanjang

TONTON JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved