Selasa, 30 September 2025

Wisata Sumsel

Pulau Maspari di Ujung Timur Sumsel, Surga yang Masih Perawan dan Butuh Sentuhan

Siapa sangka Sumatera Selatan yang dibenak banyak orang adalah daerah banyak rawa itu, ternyata tersembunyi Pulau Maspari yang elok memesona.

Bagian Barat pulau terdapat pasir putih yang menjorok keluar ke arah laut. Bentuknya panjang dan sedikit melengkung, dan dari sana lah nama pulau disebut Maspari.

“Ada pasir putih yang berbentuk buntut ikan Pari. Makanya diberi nama Maspari oleh penduduk terdahulu,” ujar pak Camat.

Ia menceritakan, Maspari menjadi pulau terluar di Sumsel.

Perjalanan menuju Pulau Maspari pakai speedboat

Karena pada tahun 1999-2000, ketika Provinsi Kepulauan Babel memisahkan diri, Pulau Maspari menjadi milik Sumsel.

Dari pengurus Maspari bernama Kelik yang sesekali datang mengatakan, pulau itu dikelilingi oleh banyak ikan kakap dan kerapu.

Bahkan Pulau Maspari menjadi tempat favorit Penyu Sisik untuk bertelur.

Menurutnya, hewan bernama latin Eretmochelys dan Imbricata itu bisa membuat 10 sarang saat musim kawin.

“Satu sarang bisa menghasilkan 150 ekor penyu sisik. Kita menjaga telur-telur itu tetap aman sampai menetas. Tapi beberapa telur dari dua sarang dijual sebagai upah,” ujarnya.

Pulau Maspari kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Namun beberapa kendala dihadapi seperti, sumber energi listrik utama selain genset, dan biaya mobilisasi yang mahal dan tidak ekonomis bila ingin dikunjungi.

GUBERNURNYA SAJA BARU TAHU

Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin ternyata baru tahu jika Bumi Sriwijaya punya pulau yang menarik untuk dikembangkan.

“Lebih dari enam tahun jadi Gubernur Sumsel, tapi baru tahu kalau kita ada pantai. Pulau ini akan kita kembangkan sebagai Hatchery Udang Windu dan konservasi Penyu Sisik agar bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” kata Alex.

Menginjakkan kaki ke Pulau Maspari memang mengesankan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved