TOPIK
Ucapan Edy Mulyadi
-
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Yakin Jika Hakim Jujur Maka Edy Mulyadi Tidak Bersalah
Slamet Maarif menghadiri persidangan Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri, Jakarta, Selasa (21/6/2022).
-
Dampingi Edy Mulyadi di Sidang, Ketum PA 212 Slamet Maarif: Tidak Perlu Dibawa ke Persidangan
Menurut Slamet mestinya kalau ada dianggap salah ya kode etik jurnalistiknya, biar urusan media, Dewan Pers yang menyelesaikan bukan pengadilan
-
Terdakwa Edy Mulyadi Sebut Dakwaan Jaksa soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' Pesanan Oligarki
Terdakwa ujaran kebencian soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyani menuding dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan pesanan.
-
Saksi Sebut Ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi Melukai Warga Kalimantan
Terdakwa Edy Mulyadi menjalani persidangan lanjutan soal perkara ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.
-
Edy Mulyadi Kembali Jalani Sidang Jin Buang Anak dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Pelapor
Kuasa hukum Edy, Djudju Purwantoro menyebut agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan perdana saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Ngotot Tak Bersalah Eksepsinya Ditolak Hakim, Edy Mulyadi: Proyek IKN Ini Ugal-ugalan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat putuskan menolak eksepsi terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi.
-
Edy Mulyadi Kecewa Eksepsi Ditolak Hakim: Saya Tidak Bersalah!
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi kecewa terhadap keputusan majelis hakim yang menolak eksepsinya.
-
Eksepsi 'Tempat Jin Buang Anak' Ditolak Hakim, Edy Mulyadi Kecewa
Majelis hakim menyatakan menolak eksepsi terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi.
-
Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Edy Mulyadi
Majelis hakim menyatakan menolak eksepsi terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi.
-
Edy Mulyadi Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi kembali menjalani sidang, Senin (6/6/2022) hari ini.
-
Majelis Adat Dayak Nasional Akan Bawa Edy Mulyadi Tempuh Hukum Adat Dayak
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) akan membawa Edy Mulyadi untuk menempuh hukum adat Dayak.
-
Pantau Sidang Kasus Jin Buang Anak, Ketum LBH MADN: Edy Mulyadi Dihukum Berat
Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) berharap menghadiri persidangan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Edy Mulyadi
-
Jaksa: Bukti yang Ditunjukkan Edy Mulyadi Sebagai Insan Pers Sudah Tidak Berlaku
JPU juga menjelaskan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi seseorang jika dia bener seorang pers.
-
Ketua Umum LBH Majelis Adat Dayak Nasional Tanggapi Permintaan Maaf Edy Mulyadi
"Pertama saya sekali lagi saya minta maaf, itu penting, saya minta maaf ke teman-teman dan saudara-saudara saya di Kalimantan," kata Edy.
-
Tunjukkan Kartu Pers, Edy Mulyadi Keberatan JPU Tak Akui Dirinya Sebagai Wartawan
Edy Mulyadi keberatan atas tanggapan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta terkait dirinya yang tak dianggap sebaga insan pers.
-
JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Eddy Mulyadi dalam Kasus Jin Buang Anak
Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta hakim tolak eksepsi atau keberatan dari Edy Mulyadi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta,
-
Pendukung Edy Mulyadi Adu Mulut dengan Aparat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Dua orang pengikut Edy ini hendak bersuara kepada awak media terkait ihwal persidangan kasus 'jin buang anak'.
-
Edy Mulyadi Tidak Terima Channel YouTube Miliknya Disebut Bukan Produk Jurnalistik
Edy menegaskan, persidangan tersebut tak layak diselenggarakan lantaran bukan persidangan atau perkara pidana.
-
Terkait Status Wartawan Edy Mulyadi, Kuasa Hukum Sebut JPU Telah Mengaburkan Fakta
Kuasa Hukum Edy Mulyadi menilai jaksa penuntut umum (JPU) telah mengaburkan fakta dalam kasus ujaran kebencian 'Jin Buang Anak'.
-
Terkait Status Wartawan Edy Mulyadi, Kuasa Hukum: JPU Telah Mengaburkan Fakta
Kuasa hukum Edy Mulyadi mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) telah mengaburkan fakta dalam kasus ujaran kebencian 'Jin Buang Anak'.
-
Kuasa Hukum Edy Mulyadi Singgung JPU Berupaya Manipulasi Fakta
Kuasa hukum Edy Mulyadi mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) berupaya memanipulasi fakta dalam kasus ujaran kebencian 'Jin Buang Anak'.
-
Pengacara Edy Mulyadi Sebut Konten 'Jin Buang Anak' Produk Pers
Sari, satu di antara tim kuasa hukum Eddy Mulyadi, mengklaim konten 'Jin Buang Anak' yang dibuat oleh kliennya merupakan produk pers.
-
Geram Channel YouTube Miliknya Disebut Bukan Produk Jurnalistik, Edy Mulyadi: Ini Pengadilan Politik
Edy mengatakan hal itu lantaran dalam dakwaan jaksa menyebut bahwa channel YouTube "BANG EDY CHANNEL" adalah bukan produk jurnalistik.
-
Edy Mulyadi Adu Mulut dengan Petugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Edy Mulyadi sempat bersitegang dengan petugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/5/2022).
-
Hari Ini, Edy Mulyadi Bakal Bacakan Eksepsi dalam Sidang Kasus Tempat Jin Buang Anak
PN Jakpus kembali menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian 'tempat jin buang anak' dengan terdakwa, Edy Mulyadi, Selasa (24/5/2022).
-
Edy Mulyadi Mengaku Tak Paham Isi Dakwaan JPU
Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi mengaku tidak mengerti soal isi surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Edy Mulyadi Didakwa Sebar Berita Bohong yang Membuat Keonaran di Masyarakat
(JPU) mendakwa Edy Mulyadi telah membuat keonaran dari pernyataan 'tempat jin buang anak' soal Kalimantan Timur yang akan dijadikan Ibu Kota Negara
-
Terdakwa Edy Mulyadi Ingatkan Hakim dan Jaksa soal Pertanggungjawaban Akhirat
Edy mengingatkan kepada Hakim dan Jaksa soal keputusan yang adil akan berjalan lurus dengan pertanggungjawaban nanti di akhirat.
-
Di Persidangan, Edy Mulyadi Minta Maaf ke Warga Kalimantan soal Ucapan 'Jin Buang Anak'
Edy Mulyadi menjalani sidang perdana terkait kasus ujaran kebencian terkait ucapan 'Kalimantan tempat jin buang anak' di Pengadilan Negeri Jakarta.
-
Sidang Perdana Kasus Jin Buang Anak di PN Jakpus, Edy Mulyadi Bakal Dengarkan Dakwaan dari JPU
Terdakwa Edy Mulyadi bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait kasus 'Jin Buang Anak', Selasa (10/5/2022).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved