TOPIK
Sritex Pailit
-
Dipanggil Wamenaker terkait Nasib Karyawan, Bos Sritex: Tak Ada PHK, Hanya Liburkan 2.500 Karyawan
Bos Sritex menegaskan tak ada PHK terhadap 2.500 karyawan Sritex. Namun perusahaan meliburkan mereka lantaran kekurangan bahan baku.
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Pikirkan Skema Penyelamatan Karyawan Sritex
Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PDIP, Bane Raja Manalu, meminta pemerintah untuk memikirkan skema penyelamatan terhadap 50 ribu karyawan Sritex.
-
Dirut Sritex Minta Bantuan Anggota DPR RI agar Perusahaannya Bisa Beroperasi Normal
Kunjungan spesifik Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI di Sukoharjo disambut baik manajemen dan keluarga besar PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex),
-
AMTI: Penyelamatan Sritex Harus Seiring Dengan Pemberantasan Impor Ilegal
Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) menekankan penyelamatan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) harus selaras dengan pemberantasan impor ilegal.
-
Mendag Jawab Tudingan Bos Sritex yang Sebut Permendag 8 Biang Kerok Loyonya Industri Tekstil
Dalam Permendag 8/2024 antara lain mewajibkan importir tekstil dan produk tekstil (TPT) harus memiliki pertimbangan teknis
-
Apresiasi Pimpinan MPR RI Untuk Kepedulian Prabowo Selamatkan Sritex: Tidak ada yang Ditinggalkan
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengapresiasi tekad dan komitmen Presiden Prabowo untuk menyelamatkan Sritex.
-
Soal Penyelamatan Sritex hingga Kabar Mau Dijadikan BUMN, Ini Penegasan Menko Airlangga Hartarto
Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) utang Sritex mencapai Rp14,64 triliun.
-
Pemerintah Selamatkan Sritex, Serikat Buruh Sebut 100 Ribu Orang Terhindar dari Kemiskinan
PT Sritex dinyatakan telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon.
-
Akan Rapat Bersama Pemerintah, Komisi VII DPR Bahas Upaya Selamatkan Sritex
Komisi VII DPR RI akan segera menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas soal pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
-
Respons Cepat Pemerintah Selamatkan Sritex Dinilai Sudah Tepat
langkah pemerintah terkait putusan pailit terhadap perusahaan Sritex adalah komitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional.
-
Jumhur Hidayat Puji Presiden Prabowo Gerak Cepat Tangani Potensi PHK Buruh Sritex
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengapresiasi langkah cepat pemerintah tangani potensi PHK buruh Stritex.
-
Apindo Minta Sritex Tak Buru-buru PHK Karyawan Meski Pailit
Shinta Kamdani menyarankan, PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex untuk tidak buru-buru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
-
Sritex Pailit, DPR Minta Pemerintah Cari Solusi & Langkah Konkret Agar Tak Ada PHK Karyawan
Achmad Ru'yat meminta pemerintah memberikan langkah konkret menangani kasus pailitnya PT Sritex.
-
Sritex Pailit: Presiden Prabowo Perintahkan Tetap Beroperasi, Bea Cukai Izinkan Lakukan Ekspor
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah tetap berjalan.
-
VIDEO Momen Pekerja Sritex Berurai Air Mata saat Wamenaker Noel Pastikan Tak Ada PHK
Tangis para pekerja pun terdengar saat pidato terakhir Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel yang menyatakan tak ada PHK terhadap buruh/pekerja.
-
Sritex Pailit, Pemerintah Pastikan Tak Ada Karyawannya yang Kena PHK
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bergerak cepat dengan mengunjungi lokasi pabrik perusahaan tekstil raksasa Sritex di Sukoharjo.
-
VIDEO Saat Prabowo Turun Tangan, Kumpulkan Para Menteri di Istana: Upayakan Penyelamatan Sritex
Airlangga mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Sritex tetap berjalan
-
Bos Sritex Sebut Permendag 8 Jadi Batu Sandungan: Pengusaha Tekstil Banyak yang Bangkrut
Sritex dinyatakan pailit,Komisaris Utama mengaku perusahaannya pailit lantaran terganjal aturan pemerintah Permendag 8.
-
Pengakuan Karyawan Sritex: 12 Tahun Gaji Tak Pernah Telat, Bingung Tiba-tiba Pailit
Rina (39) mengaku sangat sedih mendengarkan kabar pailitnya PT Sritex. Ia berharap Sritex tetap beroperasi.
-
Permendag 8/2024 Disebut Bikin Bisnis Sritex Lesu, Iwan S Lukminto: Usaha Tekstil Banyak yang Tutup
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 disebut Iwan Setiawan Lukminto membuat bisnis PT Sritex melesu.
-
Bos Sritex Mengaku Bisnisnya Hancur Karena Aturan Pemerintah
Banjir impor ilegal maupun legal berdampak pada terjerembabnya industri tekstil dalam negeri. Yang terbaru ada Sritex harus dinyatakan pailit
-
Bertemu Menperin AGK, Bos Sritex Pastikan Tetap Beroperasi Usai Pailit
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan Sritex akan membuat strategi besar agar industri tekstil dimana di dalamnya ada Sritex.
-
Dinyatakan Pailit, KSPI: Sritex Wajib Bayar Upah Buruh
Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus tetap mendapatkan upah.
-
Empat Menteri Dapat Misi Selamatkan Sritex
Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menyampaikan, pemerintah akan mengambil langkah penyelamatan karyawan Sritex dalam waktu dekat.
-
Yorrys Raweyai Dukung Pemerintah Selamatkan Sritex
Yorrys Raweyai mendukung penuh langkah pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang dinyatakan pailit.
-
Said Iqbal Sebut Selain Gagal Bayar Utang, Sritex Pailit Akibat Daya Beli Turun dan Impor China
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut Sritex pailit imbas daya beli turun dan impor china.
-
Sejarah Berdirinya Sritex, Perusahaan Tekstil Sejak Orde Baru Terbesar di Asia Tenggara yang Pailit
Inilah sejarah berdirinya PT Sritex, perusahaan tekstil terbesar se Asia Tenggara yang dinyatakan pailit.
-
Prabowo Pikirkan Nasib Karyawan Sritex yang Terancam PHK, Minta 4 Kementerian Turun Tangan
Inilah kata Presiden Prabowo Subianto soal penyelamatan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terancam PHK setelah perusahaan dinyatakan pailit.
-
Tanggapi Putusan Pembatalan Homologasi, Sritex Ajukan Kasasi
Selama 58 tahun, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara
-
Sritex Pailit, Menperin: Pemerintah Susun Skema Penyelamatan Karyawan
Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk yang dikenal dengan nama Sritex dinyatakan pailit lewat putusan perkara Pengadilan Negeri (PN) Semarang
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved