TOPIK
Sejoli Tewas Tertabrak Mobil
-
Kolonel Priyanto Dituntut Seumur Hidup, Begini Ungkapan Kekecewaan Keluarga Korban
Keluarga korban yakni orang tua dari Handi Saputra di Garut merasa kecewa pelaku pembunuh anaknya itu tidak dihukum berat.
-
Oditur Militer Tidak Menuntut Kolonel Priyanto Hukuman Mati, Sesuai Arahan Panglima TNI?
Wirdel menjelaskan tuntutan terhadap Priyanto disusun berdasarkan fakta yang ditemukan selama persidangan.
-
Pernyataan Panglima TNI Jadi Pertimbangan Kolonel Priyanto Tidak Dituntut Hukuman Mati
Ia menjelaskan tuntutan terhadap Priyanto disusun berdasarkan fakta yang ditemukan selama persidangan.
-
UPDATE Kasus Sejoli di Nagreg: Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Kolonel Priyanto dituntut seumur hidup dan dipecat dari TNI AD oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta terkait pembunuhan terhadap Handi dan Salsabila.
-
Dituntut Pidana Seumur Hidup dan Dipecat, Kolonel Inf Priyanto Akan Ajukan Nota Pembelaan
Kolonel Inf Priyanto dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer oleh Oditur Militer Tinggi dalam sidang di Pengadilan Militer
-
Kolonel Priyanto Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Ini Hal yang Meringankan
Tuntutan itu dibacakan oleh oditur militer dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2022).
-
Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat Dari Dinas Militer
Hal-hal yang bersifat meringankan yakni Priyanto berterus terang sehingga mempermudah persidangan, belum pernah dihukum, dan menyesali perbuatannya.
-
Hari Ini Sidang Pembacaan Tuntutan Kolonel Priyanto Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Kolonel Inf Priyanto, akan digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada hari ini.
-
Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Begini Pengakuan dan Bantahan Kolonel Priyanto di Persidangan
Kolonel Inf Priyanto, rencananya akan menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada hari ini Kamis (21/4/2022)
-
Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Ini Sederet Pengakuan dan Bantahan Kolonel Priyanto di Persidangan
Sejak dakwaan terhadapnya dibacakan di persidangan pada Selasa (8/3/2022) lalu, terungkap sejumlah pengakuan dan bantahan dari Priyanto di persidangan
-
Besok, Sidang Pembacaan Tuntutan Terhadap Kolonel Priyanto Digelar di Pengadilan Militer Jakarta
Wirdel mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu petunjuk dari Oditurat Jenderal TNI terkait tuntutan yang akan dibacakan besok.
-
Sidang Kopda Andreas, Saksi Bantu Gotong Tubuh Korban: Handi Masih Bernapas Usai Kecelakaan
Seorang saksi Syaifudin Zuhri mengatakan korban bernama Handi masih bernafas setelah terlibat kecelakaan di Nagrek.
-
Alasan Kolonel Priyanto Buang Sejoli, Ingin Lindungi Anggota dan Berpikir Jasad Hilang Dimakan Ikan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Kolonel Inf Priyanto kembali memberikan keterangan dalam persidangan
-
Hakim Beri 8 Catatan yang Diakui Kolonel Priyanto di Persidangan Kasus Pembunuhan Handi-Salsabila
Surjadi menyampaikan poin-poin tersebut satu per satu yang kemudian dikonfirmasi oleh Priyanto.
-
Ketika Kolonel Priyanto Bantah Perbuatannya Buang Handi-Salsabila Dilakukan Secara Sistematis
Kolonel Inf Priyanto, membantah perbuatannya membuang korban Handi Saputra dan Salsabila dilakukan secara sistematis.
-
8 Catatan Hakim yang Diakui Kolonel Priyanto di Persidangan Kasus Pembunuhan Sejoli Handi-Salsabila
8 catatan terkait jalannya persidangan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto.
-
Hakim Tanya Kolonel Priyanto Soal Pernah Ngebom Rumah di Timor Timur: Ada Anak-anak di dalamnya?
Dalam persidangan itu Priyanto juga menceritakan pengalamannya selama berkarier di militer.
-
Kolonel Priyanto Ungkap Sosok Perempuan Teman Sekamar di Hotel, Hakim: Dia Statusnya Apa, Teman?
Sosok Lala adalah teman sekamar Priyanto saat yang bersangkutan hadir dalam rapat evaluasi intel di Markas Pusat Zeni Angkatan Darat
-
6 Saksi Tidak Hadir, Keterangan Dandim Demak dan Dandim Gunungkidul Dibacakan dalam Sidang Priyanto
Sebanyak enam saksi yang rencananya dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat
-
Penyesalan Kolonel Priyanto: Saya Tidak Tahu, Ada Setan Dari Mana yang Masuk Ke Kepala
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, mengaku menyesa
-
Kolonel Priyanto Blak-blakan: Ungkap Sosok Wanita Bernama Lala Hingga Dalih Buang Tubuh Sejoli
Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan Nagreg, Jawa Barat mengkonfirmasi sejumlah fakta yang muncul.
-
Sidang Kolonel Priyanto, Hakim: Kok Malah Kasihan Sama Anggota Daripada Sama Korban ?
Hakim Anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir, heran mengapa Priyanto justru melindungi anggotanya ketimbang korban.
-
Terdakwa Kolonel Priyanto: Anak Saya Bilang Papah Itu Baik, Bukan Kayak Begitu
Selama terjerat kasus tersebut, Priyanto mengatakan baru satu kali dijenguk oleh istri dan empat orang anaknya di tahanan.
-
Dalam Sidang, Kolonel Inf Priyanto Bongkar Pengakuan Pernah Bom Rumah Tanpa Ketahuan
Pelaku pembunuhan berencana kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, mengaku telah dua kali terjun dalam operasi militer di Timor-Timur.
-
Kolonel Priyanto Ungkap Lala, Janda yang Dikenalnya Saat jadi Guru Militer di Cimahi, Katanya Teman
Priyanto kemudian menjelaskan dalam perjalanan menuju Jakarta sempat menjemput Lala yang belakangan diketahui bernama Nurmala Sari di Cimahi.
-
Hari Ini, 6 Orang Saksi Akan Dihadirkan dalam Sidang Kolonel Inf Priyanto
Keenam saksi tersebut rencananya dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
-
Kata Ahli Forensik: Kalau Cepat Ditolong Kemungkinan Besar Handi Saputra Bisa Selamat
Berdasarkan hasil autopsi ditemukan luka di kepala korban dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat Handi
-
Oditur Militer Tinggi: Keterangan Ahli Forensik Dukung Dakwaan Pembunuhan Berencana Kolonel Priyanto
Keterangan ahli forensik RSUD Margono, dokter Muhamad Zaenuri Syamsu Hidayat, dalam persidangan mendukung dakwaan primer Kolonel Inf Priyanto
-
Ahli Forensik: Seandainya Saja Handi Cepat Ditolong Kemungkinan Besar Dia Bisa Selamat
"Saya menemukan ada luka-luka di kepala. Retak tulang kepala dan memar di kepala," jawab Zaenuri kepada Ketua Majelis Hakim Brigjen TNI Faridah.
-
Peluang Handi Selamat Sangat Besar, Pembelaan Kolonel Priyanto: Saya Awam, Buang dalam Keadaan Kaku
Ahli forensik yang dihadirkan menjadi saksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Kolonel Inf Priyanto mengungkap fakta soal nasib korban.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved