TOPIK
RUU Kesehatan
-
Koordinator Jaringan Dokter Muda Indonesia (JDMI) mengatakan, setidaknya ada tiga klaster manfaat RUU yang menyasar dokter-dokter muda.
-
Hendra menilai aturan pada RUU Kesehatan yang membuka organisasi payung profesi kedokteran selain IDI sangat berbahaya.
-
Fraksi PKS DPR RI meminta pembahasan meminta pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) kesehatan atau omnibus law kesehatan dilakukan transparan.
-
Vita Ervina, anggota Komisi IV DPR RI mengatakan menyamakan tembakau dan narkotika dalam satu definisi kelompok zat adiktif itu terlalu berlebihan.
-
Para tenaga kesehatan itu turun ke jalanan di area Monas, Jakarta Pusat, untuk melakukan aksi yang dinamakan sebagai aksi damai.
-
Berikut manfaat RUU Kesehatan yang ditawarkan pemerintah kepada dokter dan nakes yang dirangkum dari berbagai sumber:
-
Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law terus disuarakan. Dokter dan tenaga kesehatan (nakes) ancam mogok kerja sampai RUU ini dibatalkan.
-
Firman Soebagyo, meminta ketentuan yang menyamaratakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dalam RUU Kesehatan dihapus.
-
Berikut poin-poin penting yang disoroti dalam RUU Kesehatan. Mulai soal akses hingga ikatan kerja.
-
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengklarifikasi soal tidak dilibatkannya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saat bahas RUU Kesehatan
-
Kemenkes mengatakan pihaknya menampung aspirasi perwakilan dokter hingga tenaga kesehatan yang menuntut dihentikannya pembahasan RUU Kesehatan.
-
Lima organisasi profesi turun ke jalan untuk menolak RUU Kesehatan pada Senin (8/5/2023).
-
Dokter Beni Satria mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu beberapa hari ke depan bagi pemerintah untuk mempertimbangkan tuntutan tersebut.
-
Para dokter dan nakes mengancam akan melakukan mogok secara nasional jika RUU Kesehatan disahkan.
-
Masa aksi tampak membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan, Stop pembahasan RUU kesehatan ancam kriminalisasi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
-
Kemenkes himbau para aksi demo penolakan RUU Kesehatan untuk tidak mengorbankan kepentingan masyarakat, khususnya pasien saat jam kerja
-
Apa saja isi RUU Kesehatan yang disetujui oleh DPR RI? Berikut ini link download draftnya. Ada beberapa pasal kontroversial.
-
Massa mendesak masuk ke Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ingin bertemu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
-
Lima organisasi profesi turun ke jalan untuk menolak RUU Kesehatan pada Senin (08/05/2023).
-
Fajarudin Sihombing menyatakan, pihaknya telah membuat surat imbauan kepada ke ARSSI Cabang dan RS anggota ARSSI agar melakukan koordinasi
-
Mereka menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Bahkan para nakes hingga dokter ini mengancam mogok nasional
-
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Moh. Adib Khumaidi, SpOT pun menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani
-
Menurut dia, pemerintah dan DPR perlu berkomitmen untuk tidak mengutak-atik dana amanah di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
-
Beni menyebut bahwa ada sejumlah masyarakat yang nantinya akan terdampak atas pelayanan kesehatan jika undang-undang kesehatan di Omnibuslaw disahkan.
-
Tembakau dengan narkotika dan psikotropika masuk dalam satu kelompok zat adiktif pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
-
Lima organisasi profesi mengelar aksi damai penolakan RUU Kesehatan hari ini, Senin (08/05/2023) di Monas, Jakarta.
-
Meski sama-sama mengandung zat adiktif namun adiksinya berbeda secara signifikan dan ada perbedaan yang mendasar antara tembakau dengan narkotika
-
Hikmahanto Juwana nilai rencana penyetaraan atau penyejajaran tembakau dengan narkoba akan berujung mematikan industri hasil tembakau di Indonesia.
-
Dalam RUU Kesehatan disebut hasil tembakau bersama-sama dengan narkotika dan psikotropika termasuk dalam kategori zat adiktif.
-
PP Peraboi meminta DPR meninjau ulang beberapa poin penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved