TOPIK
Pungli di Rutan KPK
-
Nurul Ghufron sebut praktik lancung di rumah tahanan negara (rutan) lembaga antirasuah terjadi sejak 2018, ada beberapa ponsel di rooftop rutan KPK.
-
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan saat ini pihaknya masih menangani kasus itu.
-
Menurut Arsul, kasus tersebut membuat KPK semakin tergerus citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga itu.
-
15 pegawai telah diperiksa terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp4 miliar di rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi
-
KPK terjerat sendiri kasus korupsi disertai pungli dan pemerasan yang dilakukan pegawainya.
-
Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu Desember 2021 hingga Maret 2022. Pelaku berhasil mengantongi Rp550 juta.
-
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menanggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih KPK.
-
Dalam kasus yang sudah masuk tahap penyelidikan ini, diduga korbannya mencapai puluhan orang. Pungutan liar di rutan pertama kali diungkap oleh Dewas
-
Komisi antikorupsi telah memindahtugaskan pegawai rutan tersebut. Pegawai rutan itu kini bertugas di bagian jaga gedung.
-
Pimpinan KPK ungkap adanya unsur pemerasan dan kolusi di Kasus Pungli Rutan KPK.
-
Terungkap petugas rutan KPK berinisial M sempat bertemu istri tahanan inisial BL di Tegal. Mereka makan bareng di Solaria hingga nonton bioskop.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan puluhan pegawai imbas kasus dugaan pungutan liar (pungli).
-
Pelecehan yang dilakukan petugas Rutan KPK terhadap istri tahanan terungkap setelah keluarga membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
-
Terungkap petugas rutan KPK berinisial M sempat bertemu istri tahanan inisial BL di Tegal. Mereka makan bareng di Solaria hingga nonton bioskop.
-
Saut Situmorang heran dengan sanksi etik yang diberikan terhadap pegawai KPK yang melakukan pungli dan pelecehan terhadap keluarga tahanan Rutan KPK.
-
Mahfud MD mengatakan tak ada yang bisa mengintervensi penyelidikan pungli di Rutan KPK.
-
Sebagaimana diketahui, Dewan Pengawas KPK mengungkapkan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK.
-
Novel Baswedan kritik keras ucapan Nurul Ghufron soal pungli di Rutan KPK, Nurul minta maaf dan sebut pegawai KPK manusia biasa yang bisa khilaf.
-
KPK kembali gempar, setelah dugaan pungli Rp 4 miliar, kini dugaan pelecehan istri tahanan oleh petugas rutan, catatan itu diungkap Novel Baswedan.
-
(Dewas KPK) telah menjatuhi hukuman kepada petugas rumah tahanan negara (rutan) KPK yang melecehkan istri tahanan.
-
Dewas KPK mengakui bahwa praktik pungli terungkap dari laporan pelecehan seksual istri tahanan yang dilakukan oleh petugas rutan KPK.
-
(Dewas KPK), telah bekerja maksimal dalam melakukan pengawasannya terhadap lembaga antirasuah yang diawasinya.
-
Novel Baswedan mengungkap adanya dugaan tindakan pelecehan seksual kepada istri tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh petugas rutan.
-
Ternyata dibalik adanya praktik pungli ini, ada suatu kasus yang diungkap mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
-
Berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK, transaksi terkait pungli di rutan KPK menggunakan lebih dari satu rekening.
-
ICW minta KPK usut dugaan pungutan liar (pungli) Rp 4 miliar di lingkungan rutan dengan bantuan pihak luar, meminimalisir konflik kepentingan
-
Komisi III minta pimpinan KPK melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal menyusul adanya pungli di Rutan KPK oleh oknum internal.
-
Nurul mengungkap bahwa duit pungli tidak mengalir langsung ke rekening pegawai KPK, melainkan melalui pihak ketiga.
-
KPK gerak cepat tangani dugaan pungli di rutannya dengan bentuk tim khusus,gandeng PPATK dan rotasi puluhan pegawai yang diduga terlibat.
-
Berikut deretan fakta menegenai kasus dugaan pungli di Rutan KPK yang diungkap oleh Dewan Pengawas KPK.