TOPIK
Penyidik KPK Diteror
-
Politisi Partai Demokrat, Erma Suryani Malik mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak memberikan janji tidak jelas terkait penegakan huk
-
Novel menilai, pelaporan yang dilakukan Amnesty International Indonesia tersebut merupakan respon atas buntunya upaya mendapatkan keadilan di Indonesi
-
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dibawa ke pertemuan Human Right Council (Dewan HAM PBB)
-
Alghifari Aqsa mengatakan akan mengungkap nama-nama jenderal yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
-
Hampir dua tahun atau 700 hari pasca-kasus penyiraman air keras terhadap penydidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berlalu.
-
Nasir mengatakan kasus tersebut menjadi tanggung jawab Presiden selaku pemegang otoritas.
-
Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, menyoroti perkembangan kasus penyerangan yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan kronologis dugaan penganiayaan penyidik KPK
-
Kepolisian mengonfirmasi bahwa pegawai KPK yang diduga mengalami penganiayaan, sempat dibawa ke Polda Metro Jaya.
-
KPK telah membawa dua pegawai KPK tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan memastikan kondisi dan kesehatannya.
-
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)siap melindungi saksi kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.
-
Direktur eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai bahwa keberadaan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam upaya
-
Berikut ini kumpulan fakta dan tanggapan sejumlah pihak tentang tim gabungan kasus Novel Baswedan, dari sang istri hingga Presiden Jokowi. Baca disini
-
"Ya apabila nanti dibutuhkan keterangannya oleh tim, bersedia untuk memberikan keterangan," ucap Brigjen Pol Dedi Prasetyo
-
KPK menilai, anggota Ombudsman tersebut seolah membebankan pembuktian siapa pelaku kasus keji tersebut kepada Novel Baswedan sebagai korban.
-
Calon Presiden Joko Widodo menyatakan bakal menjawab kasus Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang kasus penyiraman air kerasnya hampir dua tahun ini
-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut Novel Baswedan siap diperiksa tim gabungan bentukan Polri.
-
Temuan maladministrasi kedua adalah terkait surat perintah tugas yang tidak mencantumkan jangka waktu.
-
Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih menjadi misteri hingga saat ini.
-
Karyono Wibowo menilai pembentukan Tim gabungan penyelidikan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan telah sesuai prosedur.
-
Hal ini, lanjut Karyono Wibowo, telah sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM yang diteruskan kepolisian dan direspon langsung oleh Kapolri
-
Penyidik KPK Novel Baswedan tidak mau bicara soal tim gabungan soal kasusnya dikaitkan dengan debat pertama pemilihan presiden 2019.
-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik keras anggapan pejabat pemerintah terkait teror terhadap insan KPK.
-
Langkah itu diambil berdasarkan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
-
Mabes Polri membantah pembentukan tim gabungan penyidikan kasus Novel Baswedan sengaja dibentuk di tahun politik.
-
Mohammad Iqbal mengatakan tim yang dibentuk oleh Kapolri atas rekomendasi Komnas HAM itu bersifat teknis.
-
Joko Widodo (Jokowi) akan mengawasi kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman penyidik KPK, Novel Baswedan.
-
Bamsoet tidak setuju bila langkah kepolisian membentuk tim gabungan tersebut dikaitkan dengan Pemilu Presiden
-
Menurut Jokowi, rekomendasi pembentukan TGPF kasus Novel dari Komnas HAM kepada Kepolisian baru disampaikan pada 21 Desember 2018
-
Febri mengakui ada sejumlah perdebatan yang muncul di publik sejak Komnas HAM menyampaikan rekomendasi pembentukan tim gabungan ini.