TOPIK
Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan
-
Toko Kue Lindayes memunculkan isu George Sugama Halim memiliki keterbelakangan mental saat kasus penganiayaan anak bos itu viral.
-
Dwi Ayu Darnawati, pegawai yang dianiaya oleh George Sugama Halim anak pemilik toko roti, sempat didatangi pengacara.
-
Korban penganiayaan anak bos toko roti mendapat bantuan dari pengusaha asal Semarang, diberi pekerjaan dan akan dikuliahkan sampai lulus.
-
Komisi III DPR RI lakukan RDP membahas kasus penganiayaan pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur. Kondisi mental tersangka George disorot.
-
Korban penganiayaan anak bos toko roti membeberkan pemilik toko roti tempatnya bekerja belum membayarkan gaji karyawan hingga 3 bulan.
-
Pengusaha Jhon LBF memberikan pekerjaan dan membiayai kuliah Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim.
-
Dwi Ayu Darmawati dianiaya anak bos majikannya mengaku kebal hukum dan nasib Dwi Ayu warga miskin.
-
Dwi Ayu ternyata seorang anak yatim sejak duduk di kelas 4 SD. Selain itu, rumahnya hanya seluas 3x4 meter dan harus ditinggali oleh ibu dan kakaknya.
-
Komisi III DPR menduga anak bos toko roti yang aniaya karyawan sebagai psikopat, polisi akan segera melakukan tes kejiwaan pada George Sugama Halim.
-
Dwi Ayu Dharmawati pegawai Toko Roti Lindayes ini tak hanya dianiaya oleh anak bosnya bernama George Sugama Halim.
-
Mulai dari hinaan yang dilontarkan George Sugama Halim hingga kekerasan fisik, semua dibeberkan Dwi Ayu Darmawati kepada para legislator Senayan.
-
Korban bantah anak bos roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur sekaligus tersangka penganiayaan, George Sugama Halim (GSH), memiliki gangguan jiwa
-
Korban penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur mengadu ke Komisi III DPR RI, Selasa (17/12).
-
Korban kekerasan anak bos toko roti,Ayu Darmawati, bakal melaporkan oknum pengacara yang telah menipunya. Ia ditipu pengacara saat mencari keadilan.
-
Bos toko roti yang juga tempat kerja Dwi Ayu Darmawati yang juga korban penganiayan oleh George Sugama Halim (GSH) ternyata masih nunggak gaji
-
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menduga George Sugama Halim (35), anak pemilik toko roti di Jakarta Timur.
-
Polisi bakal periksa kejiwaan anak bos toko roti yang aniaya karyawannya di kawasan Jakarta Timur. Jika terbukti, akan jadi pertimbangan hakim
-
Komisi III DPR RI bakal mengawal kasus penganiayaan yang dialami Dwi Ayu, oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur.
-
Dwi Ayu mengalami nasib baik setelah menjadi korban penganiayaan George Sugama. Dia diberi kerja, dikuliahkan, dan disiapkan pengacara oleh Jhon LBF.
-
Korban kekerasan anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati, membeberkan perjalanan pilunya saat mencari keadilan.
-
Dwi Ayu Dharmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti George, menceritakan kejadian yang dialaminya di Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024)
-
Dwi Ayu Darmawati, menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah toko roti di Jakarta Timur. Dia mengaku mendapat kekerasan dari anak bosnya
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons soal dugaan anak bos toko roti yang aniaya karyawan, George Sugama Halim (GSH) alami gangguan kejiwaan
-
Pengacara korban penganiayaan George Sugama mengungkapkan penyebab kasus yang dialami kliennya mandek selama dua bulan karena kuasa hukum lama hilang.
-
Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati yang dianiaya anak bos toko roti, George Sugama Halim, sampai menjual motor untuk sewa pengacara.
-
Korban kekerasan anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati ternyata mengalami sejumlah nasib sial saat mencari keadilan.
-
Ayu mengaku harus menjual motor ibunya agar bisa menyewa pengacara. Namun, pengacara tersebut justru dianggap tidak membantunya.
-
Korban Dwi harus menjual motornya untuk seret George Halim ke penjara. Uang tersebut digunakan untuk bayar pengacara yang kerjanya tak maksimal
-
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan ada dugaan anak bos toko roti yang aniaya karyawan, gangguan jiwa
-
DPR mendesak kepolisian untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat terkait kasus-kasus hukum.