TOPIK
OTT KPK di Labuhanbatu
-
Diketahui sebelum ditetapkan sebagai DPO, KPK sempat memberi peringatan pada Umar Ritonga untuk menyerahkan diri namun tidak diindahkan.
-
"KPK hari ini telah mengirimkan surat DPO atas nama Umar Ritonga ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Up SES-NCB-Interpol Indonesia di Jakarta,"
-
Istri dari salah tersangka kasus dugaan suap dalam proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, berupaya membuang barang bukti ke sungai
-
"Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi dan hingga siang ini masih berjalan,"
-
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengimbau Umar Ritonga untuk menyerahkan diri sebelum Minggu (22/7/2018).
-
Pantauan Tribunnews.com, seorang tersangka yang dicokok di Labuhanbatu telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
-
Sehingga, ia berulangkali memastikan kebenaran pemberitaan media online. Apalagi, sehari sebelum peristiwa OTT mereka sempat bertemu.
-
Pangonal yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantas Korupsi langsung diusulkan pengurus PDI Perjuangan untuk dipecat.
-
Aset miliknya itu tersebar di Labuhanbatu, Deliserdang, hingga Medan dan melaporkan aset berupa mobil serta simpanan emas
-
Saiful Anwar belum mengetahui secara mendetail masalah penangkapan kepala dinas serta Pangonal Harahap
-
Penyidik kata Febri juga menangkap tiga orang di Labuhan Batu, diantaranya pihak swasta
-
Dikonfirmasi apakah benar kepala dinas dan Bupati Labuhan Batu turut diamankan, Febri enggan membocorkan
-
Menurutnya, pemecatan dilakukan agar ada efek jera bagi kader yang doyan korupsi
-
Hingga berita ini diturunkan Tribun Medan.com masih mencari informasi terkait kabar OTT tersebut