TOPIK
Kontroversi ACT
-
ACT Diduga Alirkan Dana ke Kelompok Teroris Al-Qaeda di Luar Negeri, PPATK Blokir 60 Rekening
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menjelaskan pihaknya terus mendalami terkait dugaan aliran dana tersebut.
-
PPATK Ungkap ACT Diduga Pakai Uang Donasi Untuk Kepentingan Bisnis Pemimpinnya
PPATK mengungkap Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga memakai uang donasi untuk kepentingan bisnis perusahaan yang terafiliasi milik pempinananya.
-
Kamrussamad Sarankan ACT Berguru ke Sri Mulyani soal Konsep 'Spending Better'
Kamrussamad menilai dugaan penyalahgunaan dana umat oleh pengurus ACT menandakan amburadulnya tata kelola lembaga tersebut.
-
PPATK Ungkap Cara ACT Kelola Dana dari Umat, Ditampung Dulu di Rekening Perusahaan Milik Pendiri
Ivan Yustiavandana menjelaskan aliran dana tersebut berhubungan erat dengan sejumlah usaha yang dimiliki oleh pendiri ACT.
-
PPATK Ungkap Dana Keluar Masuk ACT Bernilai Fantastis, Angkanya Capai Rp 1 Triliun Per Tahun
PPATK mengungkap dana keluar masuk di lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) bernilai fantastis. Angkanya mencapai Rp 1 Triliun per tahun
-
ACT Bersikap atas Pencabutan Izin Pengumpulan Uang dan Barang oleh Kemensos
Pihak ACT akan memberikan tanggapan setelah izin pengumpulan uang dan barang yang dilakukannya dicabut Kemensos pada Rabu (6/7/2022) sore.
-
PPATK Jelaskan Pertimbangan Blokir 60 Rekening Terkait ACT
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan 60 rekening tersebut terdapat di 33 penyedia jasa keuangan.
-
Sore Ini, ACT Bakal Tanggapi Kemensos Imbas Izinnya Dicabut
Kemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Tahun 2022.
-
PPATK: 60 Rekening atas Nama ACT Dihentikan Sementara
PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening ACT pasca pemberitaan dugaan penyelewengan dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
DPR RI Nilai Kementerian Sosial Punya Dasar yang Kuat Cabut Izin ACT
(Kemensos), memiliki dasar yang kuat mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap
-
Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut Kemensos, Presiden ACT Ibnu Khajar Disebut Masih Berkantor
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar disebut masih berkantor di Menara 165, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
-
Anies Baswedan Didesak Blacklist dan Putus Kerja Sama dengan ACT, Ada Indikasi Pelanggaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk blacklist dan putus kerja sama dengan lembaga filantropi ksi Cepat Tanggap (ACT).
-
Yayasan ACT Masih Tetap Beroperasi Meski Izinnya Sudah Dicabut Kemensos
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih beroperasi meski izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) telah dicabut pemerintah
-
ACT Tetap Beroperasi Meski Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut Kementerian Sosial
ACT masih beroperasi meski izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) telah dicabut pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
-
Kasus Penyelewengan Dana Umat, Masyarakat Diimbau Hati-hati Terima Ajakan Donasi Kemanusiaan
Andi Rio Idris Padjalangi meminta masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati, bijak dan objektif dalam menerima ajakan melakukan donasi kemanusiaan.
-
Tanggapi Kasus Penyelewengan Dana Donasi oleh ACT, DPR akan Susun RUU Amal atau Charity
DPR akan segera menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) terkait amal atau charity dan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum
-
Anwar Abbas Kritisi Izin Pengumpulan Uang ACT Dicabut, Kemensos: Bukan Organisasinya yang Dibekukan
Anwar Abbas mengkritisi langkah Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lebaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
-
Pendiri ACT Ahyudin Dikenal Sering Ganti Mobil, Tetangga: Istrinya Baik, Kalau Bapak Kurang Bergaul
Tetangga mengatakan pendiri ACT, Ahyudin, selama ini terlihat sering gonta-ganti mobil.
-
Disebut Terindikasi Pendanaan Terorisme, Ini Jawaban Presiden ACT
ACT mengakui pernah mengirim bantuan ke Suriah tetapi bukan untuk mendukung atau mendanai kegiatan terorisme.
-
Duduk Perkara Petinggi ACT Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan Rp50 Miliar ke Bareskrim Polri
Bareskrim Polri menjelaskan duduk perkara petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dilaporkan dugaan kasus penipuan ke Bareskrim Polri.
-
Mantan Bos ACT di Mata Tetangga, 'Kurang Bergaul, Mobilnya Gonti-ganti Terus'
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, juga mengatakan, bahwa keluarga Ahyudin kerap gonta-ganti mobil baru.
-
2 Petinggi ACT Pernah Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Tahun 2021, Status Masih dalam Penyelidikan
Dua petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) pernah terlibat kasus dugaaan penipuan pada 2021 lalu, dilaporkan oleh sebuah perusahaan bernama PT Hydro.
-
Menengok Rumah Ahyudin, Pendiri ACT yang Disebut Terima Gaji Rp 250 Juta Perbulan
reporter Tribun menyambangi kediamaan Ahyudin di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Begini gambaran rumah Ahyudin manran Presiden ACT.
-
Alasan Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
Alasan pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diungkap oleh Kemensos.
-
Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ada Indikasi Pelanggaran
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi memutuskan untuk mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) kepada yayasan ACT.
-
Digoyang Dugaan Penyelewengan, Kantor ACT Tetap Beraktivitas Seperti Biasa
Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) digoyang dugaan kasus penyelewengan dana oleh para pengurusnya.
-
Ada Indikasi Pelanggaran, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang oleh ACT
Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun
-
Bukan Berhubungan Donasi, Bareskrim Polri Ungkap Pimpinan ACT Pernah Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan
Bareskrim Polri mengungkapkam bahwa pimpinan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khadjar dan Ahyudin pernah diperiksa dalam dugaan kasus penipuan pada 2021.
-
Mahfud MD: Jika ACT Terbukti Selewengkan Dana-dana, Bukan Hanya Dikutuk, Harus Dihukum Pidana
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan melalui cuitan di twitternya @mohmahfudmd, minta PPATK bantu Polri mengusut dugaan penyelewengan dana ACT.
-
ACT Potong 13,7 % Dana Umat untuk Operasional Disebut Penggelapan, Pengamat: Jangan Minta Gaji Dong
pemotongan dana donasi sebesar 13,7 persen yang dihimpun Aksi Cepat Tanggap atau ACT untuk operasional lembaga bisa disebut penggelapan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved