TOPIK
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
-
11 Nama Orang yang Dicatut Rizieq dalam Sidang Pledoi: Ada Ma'ruf Amin hingga Jaksa Pinangki
Tak hanya pejabat tinggi negara, Rizieq juga menyebut nama-nama terpidana korupsi dan kasus suap
-
Rizieq Shihab Bandingkan Kasusnya dengan Kasus Ahok
Rizieq Shihab menyebut jaksa telah menyalahgunakan wewenang karena menuntut dirinya dengan hukuman penjara 6 tahun.
-
Bacakan Pledoi Perkara Swab Tes Palsu, Rizieq Shihab Minta Bebas Murni
Menurut Rizieq, hal tersebut dilakukan agar terpenuhinya rasa keadilan sekaligus menyelamatkan tatanan hukum dan sendi keadilan di Tanah Air.
-
Di Persidangan, Rizieq Shihab Singgung Peran Diaz Hendropriyono dan Denny Siregar
Adapun sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan pribadinya atas tuntutan jaksa dalam kasus perkara tersebut.
-
Habib Rizieq: Apakah TWK Bentuk Balas Dendam Neo PKI terhadap Umat Islam?
Rizieq Shihab menyebut hasil TWK yang membuat 75 pegawai KPK tak lulus dan terancam dipecat itu menunjukkan sebagai suatu bentuk tindakan anti agama.
-
Rizieq Shihab Ungkap 10 Kebohongan Wali Kota Bogor Bima Arya
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) membeberkan sepuluh poin yang menilai kalau Wali Kota Bogor, Bima Arya berbohong
-
Blak-blakan Rizieq Shihab, Klaim Jadi Korban Politik Balas Dendam hingga Operasi Intelijen Hitam
Rizieg mengajukan pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) perkara hasil swab test palsu RS UMMI, Bogor.
-
Pertemuan Habib Rizieq dengan BG & Tito Karnavian di Arab Saudi dan Tudingan Operasi Intelijen Hitam
Surat tersebut kemudian dibawa ke Jakarta, diperlihatkan serta ditandatangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wapres.
-
Rizieq Ungkap Pernah Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto saat di Arab Saudi
Di Arab Saudi, Rizieq mengaku sempat dihubungi Wiranto bahkan bertemu dengan Kepala BIN Budi Gunawan hingga Tito Karnavian saat masih jadi Kapolri.
-
Rizieq Bandingkan Tuntutan Perkaranya dengan Koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki
Rizieq menyebut jaksa telah menyalahgunakan wewenang karena menuntut dirinya dengan hukuman penjara 6 tahun, lebih berat dibandingkan perkara korupsi.
-
Pledoi Perkara Swab Test, Rizieq Sebut Kasusnya Merupakan Operasi Intelijen Hitam Berskala Besar
Rizieq menyebut seluruh perkara pelanggaran prokes mulai dari kerumunan Petamburan dan Megamendung hingga swab test tidak murni masalah hukum.
-
Habib Rizieq Bacakan Pledoi Hari ini, Kuasa Hukum: Kami Akan Bantah Tuntutan Halusinasi
Rizieq bersama menantunya yakni Muhammad Hanif Alatas dan Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat akan membacakan pledoi
-
Hari Ini, Habib Rizieq dan Menantunya Akan Bacakan Pledoi Atas Tuntutan Perkara Hasil Swab Tes
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara hasil tes swab palsu Rumah Sakit UMMI
-
Dituntut 6 Tahun Penjara, Hari Ini Habib Rizieq Shihab Sampaikan Pleidoi di PN Jakarta Timur
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pemberitahuan bohong kasus tes swab Rizieq
-
Dituntut 6 Tahun, Habib Rizieq Shihab Siapkan Pleidoi Pribadi untuk Kasus RS Ummi Bogor
Habib Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya bakal menyampaikan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum
-
Kuasa Hukum HRS Singgung Permenkumham Soal Asimilasi Covid-19 untuk Narapidana
Adapun dalam Permen tersebut mengatur tentang program asimilasi Covid-19 untuk para Narapidana.
-
Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara, Aziz Singgung Permenkumham Soal Asimilasi Covid-19 untuk Narapidana
Jaksa penuntut umum (JPU) telah menjatuhkan tuntutan 6 tahun penjara kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atas perkara hasil swab tes palsu di Rumah Sa
-
Antisipasi Teror, Polisi Tetap Dalami Lima Orang Mengaku YouTuber yang Diamankan saat Sidang Rizieq
Kendati demikian kata Erwin, pemeriksaan lebih lanjut tetap dilakukan pihaknya, guna mengantisipasi adanya ancaman teror.
-
Polisi: 5 Orang yang Diamankan saat Sidang Tuntutan Rizieq Ternyata YouTuber yang Cari Followers
kelima orang itu menyebut kalau kegiatannya yang lalu lalang di depan PN Jakarta Timur saat sidang Rizieq karena mereka sedang live YouTube.
-
Aziz Yanuar Sebut Habib Rizieq yang Tadinya Kurang Sehat Jadi Sembuh Setelah Dengar Tuntutan Jaksa
Jaksa menyatakan kalau Rizieq Shihab secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong serta menuntut terdakwa 6 tahun penjara.
-
Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Pidana Penjara Dalam Kasus Prokes Bertentangan Dengan Instruksi Presiden
Aziz Yanuar mengatakan, pemidanaan penjara dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) telah bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres)
-
Perkara Swab Tes Palsu Habib Rizieq, Dirut RS UMMI Andi Tatat Dituntut 2 Tahun Penjara
Direktur Utama Rumah Sakit (RS) UMMI, Kota Bogor, Dr. Andi Tatat, dituntut 2 tahun penjara terkait perkara swab tes palsu Muhammad Rizieq Shihab di
-
Dituntut 6 Tahun Penjara, Rizieq Shihab Siapkan Pledoi Untuk Bantah Pasal Bernuansa Politik
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku sudah menyiapkan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa itu.
-
Lima Orang Diamankan saat Sidang Tuntutan Rizieq Shihab: Keliling PN Jakarta Timur Empat Kali
Menilai hal itu mencurigakan, lantas pihaknya langsung mencoba melakukan pemeriksaan dengan memberhentikan mobil tersebut.
-
Usia Muda Jadi Pertimbangan Jaksa Tuntut Hanif Alatas Lebih Rendah Dibanding Mertuanya Rizieq Shihab
jaksa menyatakan menantu Muhammad Rizieq Shihab itu terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta dalam menyebarkan berita bohong.
-
Jelang Sidang Tuntutan Perkara Swab Test RS UMMI, Kubu Rizieq Siap Dengarkan Seluruh Tuntutan JPU
Aziz Yanuar berharap para jaksa dalam menjatuhkan tuntutannya di perkara swab test RS UMMI Bogor dapat sesuai pada aspek keadilan.
-
Hari ini, Jaksa Bacakan Tuntutan atas Terdakwa Rizieq Shihab Perkara Hasil Swab Test RS UMMI
Sidang hari ini, Rizieq beserta para terdakwa lainnya akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU terkait perkara hasil swab test di RS UMMI.
-
Jaksa Ajukan Banding, Aziz Yanuar Menilai Sebagai Upaya untuk Memenjarakan Rizieq Shihab Lebih Lama
Kendati jaksa sudah mengajukan banding, kubu Rizieq Shihab juga akan menggunakan haknya guna memberikan masukan-masukan dan bukti-bukti kepada hakim.
-
Menyusul Putusan Jaksa, Kubu HRS Juga Akan Ajukan Banding atas Vonis Hakim Perkara Kerumunan
Pihak memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis majelis hakim terkait dengan perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
-
Jaksa Banding Vonis Hakim untuk Perkara Kerumunan Habib Rizieq, Kuasa Hukum Masih Diskusi
Rizieq Shihab divonis membayar denda Rp20 juta subsider 5 bulan penjara untuk perkara di Megamendung dan 8 bulan penjara bersama para mantan Petinggi
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved