TOPIK
Kematian Kim Jong Nam
-
Awalnya polisi Malaysia yakin Ri Jong Chol dan empat orang Korea Utara lainnya menjadi dalang kasus pembunuhan Kim Jong Nam pada 13 Februari lalu.
-
Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan untuk mengakhiri program bebas visa masuk bagi Korea Utara.
-
"Sebagaimana dikatakan Perdana Menteri Najib Razak sebelumnya, semua pihak harus menghormati sistem hukum negara kami,"
-
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi memperingatkan diplomat Korea Utara.
-
Siti Aisyah dalam persidangan didakwa dengan pasal 302 mengenai pembunuhan berencana
-
Katanya Ri datang ke Malaysia secara ilegal dan akan dideportasi segera setelah dilepaskan.
-
Dua tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un didakwa dengan tindak pidana pembunuhan.
-
Polis Diraja Malaysia (PDRM) melakukan penjagaan ketat persidangan di Pengadilan Tingkat Pertama Sepang tersebut.
-
Siti Aisyah mengatakan ia dijebak sebuah sindikat yang pura-pura mengajak mengikuti sebuah acara reality show lelucon di televisi.
-
Petugas di Rumah Sakit Kuala Lumpur telah diminta untuk bertindak ekstra hati-hati, terutama mereka yang bersentuhan dengan tubuh korban (Jong Nam).
-
Pengamanan aparat kepolisian diperketat saat Siti Aisyah dan Doan Thi Huong menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Rabu (1/3/2017).
-
Persidangan berlangsung mulai sekitar pukul 09.30- hingga pukul 10.30 Dengan agenda tunggal pembacaan tuntutan/dakwaan.
-
Dengan telah dimulainya persidangan maka penahanan Siti Aisyah dipindahkan dari rumah tahanan di Cyberjaya, Kuala Lumpur, ke penjara khusus wanita.
-
"Hal ini agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung. Permohonan tersebut diterima hakim,"
-
Pengacara mereka, berbicara kepada media di luar pengadilan, menegaskan klien mereka tidak bersalah.
-
Dalam persidangan, Siti didampingi Tim Perlindungan WNI Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur
-
Siti Aisyah maupun Doan Thi Huong berada di tengah-tengah pengawalan ketat pasukan khusus Polisi Malaysia
-
Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah (25) dan warga Vietnam Doan Thi Huong (29) telah didakwa melanggar Pasal 302 KUHP.
-
KBRI di Kuala Lumpur telah menunjuk Gooi Soon Seng dari firma hukum Gooi & Azura sebagai pengacara yang akan mendampingi Siti Aisyah.
-
Siti dan Huong tiba dalam konvoi pasukan polisi secara terpisah didampingi oleh polisi lalu lintas dan mobil patroli polisi.
-
Kejaksaan Malaysia akan menuntut Siti Aisyah Doan Thi Huong (Warga Vietnam) akan dihadapkan di meja hijau atas kasus keterlibatan
-
Pemerintah Indonesia memastikan telah menyiapkan pendamping untuk Siti Aisyah, tersangka yang diduga membunuh Kim Jong Nam.
-
Bukan sekadar ulang tahun, malam 12 Februari itu sekaligus merayakan Siti yang bakal menjadi selebriti internet.
-
Siti Aisyah bisa jadi adalah korban. Dia dimanfaatkan orang lain yang telah merancang pembunuhan tersebut.
-
"Dalam suratnya tidak ada tertera tuntutan yang akan diberikan pihak kepolisian. Kami masih belum tahu apa tuntutannya."
-
Kedua wanita tersebut hanya mengeluh pusing disertai muntah-muntah usai menyemprotkan racun mematikan itu ke wajah Kim Jong Nam.
-
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir menjelaskan bahwa pihaknya sudah siap untuk melakukan pendampingan kepada Siti Aisyah.
-
"Jika mereka punya bukti, mereka harus Kirim ke OPCW dan Dewan Keamanan," kata Rycroft kepada para wartawan.
-
Korea Utara telah mengutus seorang pejabat senior ke Kuala Lumpur untuk berdiskusi dengan pemerintah Malaysia.
-
"Pengacara sudah bekerja dan kita menyatakan bahwa Aisyah adalah posisi korban daripada penipuan,"