TOPIK
Kasus Suap Impor Gula
-
Sebagaimana diatur dalam tata tertib DPD, ketua diberhentikan bila berstatus tersangka perkara pidana.
-
Meski menjadi mitra kerja, Wahyu memastikan CV Semesta Berjaya tidak terkait dengan kegiatan importasi gula yang dilakukan Perum Bulog.
-
Hal itu terbukti tidak terbatas oleh wewenang yang miliki tetapi kekuasaan dan pengaruh itu sendiri yang menjadi modal untuk mencari rente
-
BK DPD RI membuat keputusan sesuai dengan kewenangannya yakni soal etik, sedangkan terhadap kasus hukumnya menghormati proses hukum
-
Sudah dua hari lamanya Ketua DPD RI Irman Gusman menjalani kehidupan barunya di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
-
Ketua DPD Irman Gusman diminta untuk meletakkan jabatannya sebagai pimpinan para senator Indonesia, Ketua DPD RI.
-
Menurut Razman, awalnya Irman hanya ingin membuat harga gula di daerah pemilihannya, Sumatera Barat, turun ke harga normal.
-
Irman Gusman masih memiliki predikat sebagai senator asal Sumatera Barat.
-
KPK menggeledah gudang gula dan rumah Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto di Padang
-
Selain bisnis impor gula, Xaveriandi juga memiliki sebuah usaha yang bergerak dibidang pendistribusian beras.
-
Rapat pleno Badan Kehormatan (BK) DPR memutuskan memberhentikan Irman Gusman dari jabatannya sebagai Ketua DPD.
-
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) memutuskan untuk memberhentikan Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD.
-
Ade Komarudin mengatakan penangkapan Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus dijadikan pelajaran oleh semua pihak.
-
Refly menuturkan dalam menyikapi kasus Irman Gusman, perlu dibedakan antara track etik dan track pidana.
-
BK menggelar sidang mulai pukul 19.10 WIB, di lantai III, Gedung DPD, Jakarta, Senin (19/9/2016).
-
"Dan supaya tidak terus-menerus publik mengaitkan antara DPD dengan pak Irman Gusman," ujar Siti.
-
Hemas mengakui bahwa ada perbedaan pendapat pada anggota DPD dalam menyikapi kasus Irman Gusman.
-
Ruangan tersebut berada di Lantai 8 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
-
Razman mengaku ingin menyerahkan surat kuasa dari Ketua DPD RI Irman Gusman kepada KPK.
-
Menurut Sebastian, belum tentu KPK mengabulkan permohonan tersebut.
-
Tandatangan itu dikumpulkan dan akan diserahkan ke KPK agar penahanan Irman Gusman ditangguhkan.
-
"Untuk menjaga kehormatan dirinya dan kehormatan Dewan, Irman Gusman sebaiknya mengundurkan diri," ujar Ade.
-
Ruangan tersebut berada di Lantai 8 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
-
Menurutnya, apa yang menimpa Ketua DPD RI tersebut adalah sebuah musibah yang akan ditangani KPK secara profeaional.
-
Paskatertangkap tangan dan ditetapkannya Ketua DPD Irman Gusman (IG) sebagai tersangka akibat diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta terkait penguru
-
Kata Singh, beberapa anggota DPD RI akan menjadi penjamin Irman di KPK.
-
Ulah Irman Gusman itu dinilai banyak melanggar pasal dalam tata tertib DPD RI.
-
Wacana pembubaran DPD RI muncul setelah Ketua DPD RI Irman Gusman ditangkap KPK, Jumat (17/9/2016), dini hari di kediamannya.
-
Sementara tertangkapnya Ketua DPD Irman Gusman oleh KPK merupakan peringatan korupsi sudah akut.
-
Ketua DPD Irman Gusman yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat langsung dicopot dari jabatannya.