TOPIK
Kasus Hambalang
-
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengaku tidak pernah menerima surat permohonan pendapat teknis dari Kemenpora terkait proyek Hambalang.
-
Anny Ratnawati mengungkapkan, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng pernah berencana untuk menggunakan sisa anggaran proyek Hambalang.
-
Agus yang saat itu menjabat Menteri Keuangan, berkelit jika 'disposisi selesaikan', yang ia keluarkan bukan untuk memuluskan pengajuan kontrak.
-
Untuk itu, KPK memanggil Anggota DPRD Jawa Timur, Anna Lutfie sebagai saksi.
-
Petinggi perusahaan bidang konstruksi tersebut dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Anas Urbaningrum.
-
Djohar Arifin Husin ternyata diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Hambalang
-
Rosa bahkan sudah meminta fee 18 persen ke pejabat PT AK bila menginginkan ikut serta dalam proyek.
-
Ketua Panitia Lelang proyek Hambalang, Wisler Manalu mengakui PT Adhi Karya pernah memberikan sejumlah uang
-
Tersangka Anas Urbaningrum kukuh membantah memiliki tambang batubara di Kalimantan.
-
Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak 10 Januari 2014, atau hampir setahun setelah dia ditetapkan sebagai tersangk
-
Menurutnya, kasus hukum Anas tak berjalan
-
Anas Urbaningrum membantah memiliki pertambangan batu bara di Kutai Timur.
-
Selama pemeriksaan 4,5 jam itu, Isran dicecar pertanyaan tentang izin usaha dan kepemilikan perusahaan tambang batubara PT Arina Kotajaya
-
Bupati Kutai Timur Isran Noor merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan TPPU Anas Urbaningrum
-
Anas mengaku masih menyusun laporan datanya tersebut
-
Kedatangan Isran untuk menjalani pemeriksaan saksi terkait kasus Anas Urbaningrum yang kini tengah ditangani KPK.
-
Ade Raharja bersedia dihadirkan dalam persidangan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor sebagai saksi.
-
Mereka mendesak KPK segera menyidik Olly Dondokambey terkait kasus dugaan korupsi Hambalang
-
Uang itu diberikan untuk memuluskan pemenenangan tender proyek Hambalang.
-
Setidaknya ada dua subkontrak yang diklaimnya tak benar, yakni PT Global Daya Manunggal dan Dutasari Citralaras
-
Sidang perkara dugaan korupsi Hambalang, dengan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor, menguak peristiwa aliran dana sebesar Rp 2 miliar ke KPK
-
Arif membeberkan bahwa dirinya diajukan enam pertanyaan, termasuk soal penghasilan Anas ketika menjadi komisioner KPU periode 2001-2005.
-
mantan tim asistensi Kemenpora Paul Nelwan mengaku kerap dihubungi beberapa pihak yang menginginkan perusahaan tertentu
-
Fakta itu terungkap, dari keterangan saksi pada sidang dengan tersangka Andi Mallarangeng
-
Permintaan tersebut sangat bertentangan dengan permusuhan yang ditabuh Anas terhadap SBY dan Ibas selama ini.
-
Anas Urbaningrum, mengaku tidak tahu alasan KPK ingin memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara, Asad Said Ali.
-
ia pun sadar Presiden SBY dan Ibas berhak dan bisa saja menolak permintaan Anas
-
pertemuan di Wisma Negara sebelum Kongres PD di Bandung dilaksanakan itu sangat penting dan terkait dengan kasus Anas di KPK
-
Tetapi Anas juga disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
-
Salah satu alasan Anas menginginkan SBY menjadi saksi adalah karena adanya pertemuan khusus di Wisma Negara
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved