Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Hambalang

KPK Periksa Adik Anas Urbaningrum Terkait Kasus TPPU

Untuk itu, KPK memanggil Anggota DPRD Jawa Timur, Anna Lutfie sebagai saksi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUN/DANY PERMANA
Adik kandung mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Anna Luthfie (berbaju merah, usai mengunjungi saudaranya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (13/1/2014). Anas yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, diduga terlibat kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Anas Urbaningrum. Untuk itu, KPK memanggil Anggota DPRD Jawa Timur, Anna Luthfie sebagai saksi.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2014).

Anna merupakan adik kandung Anas Urbaningrum. Sebelumnya dalam kasus yang sama, KPK memeriksa mertua Anas, Atabik Ali. Anas sendiri sudah ditahan KPK sejak 10 Januari 2014 terkait kasus dugaaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Dalam perkembangannya, penyidik KPK justru menemukan dua alat bukti, bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu melakukan tindak pidana pencucian uang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved