Selasa, 30 September 2025

Kasus Hambalang

Saksi Sebut Subkontrak Hambalang Lalui Jalur yang Salah

Setidaknya ada dua subkontrak yang diklaimnya tak benar, yakni PT Global Daya Manunggal dan Dutasari Citralaras

Penulis: Edwin Firdaus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sejumlah aktivis HMI melakukan aksi mendesak KPK segera menyelesaikan kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat negara termasuk pimpinan negeri di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2014). Mereka mununtut KPK tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi seperti kasus Hambalang, serta sejumlah kasus suap kepada kepala daerah di Indonesia. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajer PT Wijaya Karya, Prata Kadir mengakui bahwa proses sub kontrak yang dilakukan PT Adhi Karya pada proyek Hambalang tidak melalui prosedur yang benar. Setidaknya ada dua subkontrak yang diklaimnya tak benar, yakni PT Global Daya Manunggal dan Dutasari Citralaras.

Penegasan itu disampaikan Kadir saat bersaksi untuk terdakwa kasus Hambalang Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4/2014).

"Yang saya tahu memang proses perolehannya sub kontraktor tidak melalui prosedur yang benar," ujar Kadir di hadapan majelis hakim.

Merespon pernyataannya, Ketua majelis hakim Amin Ismanto lantas mencecar Kadir.

"Terus yang benar bagaimana?" tanya Amin kepada kadir.

Menurut Kadir, proses sub kontraktor yang benar dengan cara memanggil dan membuka lelang kembali dengan sub-sub kontraktor terkait. Tujuannya untuk membandingkan harga sub yang satu dengan yang lainnya. Namun, hal itu tidak dilakukan Adhi Karya.

"Istilahnya ditenderkan kembali, begitu Pak," kata Kadir.

Pernyataan Kadir menguatkan dakwaan Jaksa KPK terhadap Ketua KSO Proyek Hambalang, Teuku Bagus. Dalam rumusannya, Jaksa menyebut bahwa PT Dutasari Citralaras dan Global Daya Manulang sudah menyetor senjumlah uang untuk mendapatkan sub kontraktor dalam proyek Hambalang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan