TOPIK
Kasus Hambalang
-
Hakim Bacakan Vonis, Teuku Bagus Sempat Tertidur Pulas
Tanpa memperdulikan sidang, Teuku Bagus tampak tak dapat menahan kantuknya. Kepalanya tampak miring ke sebelah kiri.
-
Terkait Hambalang, Eks Petinggi Adhi Karya Divonis 4 Tahun Penjara
Teuku Bagus dinyatakan terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan Wisma Hambalang.
-
Nazar Kendalikan Bisnis dari Lapas, KPK Prihatin
Pengendalian bisnis dimaksud, kata Clara, dilakukan Nazaruddin dengan melakukan rapat-rapat bersama para karyawannya di Lapas setiap minggunya.
-
Saksi Ungkap Nazaruddin Kendalikan Bisnis dari Balik Penjara
"Rapat rutin setiap hari Sabtu. Kecuali kalau ada pemeriksaan atau ada razia," ungkap Clara.
-
Saksi Lihat Pengemasan Uang untuk Kongres Demokrat
Clara Mauren mengaku pernah menyaksikan pengemasan uang di kantornya untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat (PD)
-
Anas Kerap Sokong Kegiatan Nazaruddin
"Sepengetahuan saya karena Anas kadang memback-up kegiatan Nazaruddin, wajar bila diberikan mobil," kata Clara.
-
Saksi Tak Pernah Lihat Anas Datang ke Anugerah Nusantara
"Tidak pernah, saya tidak pernah lihat Pak Anas (ke Anugerah Group)," kata Clara.
-
Nazaruddin Arahkan Anak Buah Sebut 'Harrier Anas' dari Hambalang
Clara menjelaskan, pembelian mobil Harrier itu menggunakan cek dari PT Pacific Putra Metropolitan (PPM).
-
Sejumlah Politikus Demokrat Bersaksi untuk Anas Urbaningrum
Sejumlah saksi yang dihadirkan di antaranya adalah Politikus Partai Demokrat seperti Ahmad Mubarok, Saan Mustofa, dan Ignatius Mulyono.
-
Wafid Sebut Mahyuddin Minta 500 Juta untuk Pemenangan Andi
Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram tidak membantah bahwa Ketua Komisi X saat itu Mahyudin pernah meminta uang
-
Marzuki Alie Disebut Terima Voucher Rp 500 Juta dalam Sidang Anas
Nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie kembali muncul dalam sidang kasus dugaan gratifikasi Hambalang, dengan terdakwa Anas.
-
Nama Bu Pur dan SBY Kembali Muncul
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum kembali menjalani persidangan
-
Anas Sebut Dakwaan Jaksa KPK Tak Logis
Penilaian mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu didasari dari keterangan dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa di Pengadilan Tipikor.
-
Jaksa Sebut Uang Hambalang untuk Obati Ibu Andi Mallarangeng
Lantas apa alasan Jaksa KPK masih menuntut Andi membayar uang pengganti tersebut?
-
Andi Mallarangeng Dituntut Penjara 10 Tahun, Jaksa KPK Diteriaki Masuk Neraka
Vitri Cahyaningsih, istri Andi Alifian Mallrangeng, tak kuasa menahan tangis menyaksikan suaminya dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa KPK.
-
Andi Mallarangeng: Tuntutan Jaksa KPK Sangat Tak Adil
Menurut Andi tuntutan Jaksa KPK sangat fiksi dan mengabaikan fakta persidangan.
-
Andi Mallarangeng Dituntut 10 Tahun Penjara
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa KPK.
-
Teuku Bagus Bantah Berikan Harrier ke Anas
Teuku Bagus Mokhamad Noor membantah telah memberikan Toyota Harrier kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
-
Pemberian Uang ke Anas Urbaningrum Melalui Tiga Orang
Selanjutnya, ia mengaku melakukan kasbon kepada kasir untuk memenuhi permintaan Indrajaya Manopo.
-
Teuku Bagus Beberkan Cara Pemberian Uang ke Pihak Anas
Teuku Bagus memaparkan kronologi penyerahan uang ke Anas Urbaningrum melalui mantan Direktur Operasi I PT Adhi Karya Indrajaya Manopol.
-
Siang Ini Andi Mallarangeng Hadapi Sidang Tuntutan
Jaksa penuntut umum KPK akan membacakan surat tuntutan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng Senin (30/6/2014)
-
Eks Petinggi KPK Diperiksa, Bambang: Tidak Masalah
"Tidak lah, kan ada CCTV saat pemeriksaan," kata Bambang di kantor KPK, Jumat (27/6/2014).
-
Mantan Deputi Penindakan KPK Bantah Terima Uang Hambalang
Ade Rahardja kukuh membantah telah menerima uang terkait pengusutan kasus Hambalang.
-
Adhi Karya Gelontorkan Rp 84 Miliar untuk Dapatkan Proyek Hambalang
Pengakuan itu dikatakan Arief ketika bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
-
Orang Adhi Karya Pernah Bertemu Anas dan Munadi Bahas Proyek
Mantan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya M Arief Taufiqurahman, mengaku pernah melakukan pertemuan bersama Anas Urbaningrum.
-
Saksi Beberkan Pemberian Uang ke Pihak Anas Urbaningrum
Di antara bon-bon tersebut, pertama bon atas nama Kepala Divisi Konstruksi I PT AK Teuku Bagus sebesar Rp 500 juta.
-
Lima Bon Adhi Karya Bukti Aliran Uang untuk Anas
Mantan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya M Arief Taufiqurahmanmengaku sudah memberikan uang Rp 2.010.000.000 untuk Anas Urbaningrum.
-
Mantan Deputi Bidang Penindakan KPK Penuhi Panggilan Penyidik
Ade Raharja memenuhi panggilan penyidik terkait kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Kamis (26/6/2014) siang.
-
Mantan Deputi KPK Diperiksa Sebagai Saksi Hambalang
"Yang bersangkutan (Ade Rahardja) diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
-
KPK Periksa Legislator PPP terkait Kasus Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari fraksi PPP, Endang Kosasih, Senin (23/6/2014).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved