Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Mantan Deputi KPK Diperiksa Sebagai Saksi Hambalang

"Yang bersangkutan (Ade Rahardja) diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-inlihat foto Mantan Deputi KPK Diperiksa Sebagai Saksi Hambalang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di potret pada Rabu (30/5/2012). Proyek tersebut dihentikan sementara waktu untuk dievaluasi oleh kemenpora, terkait longsor yang terjadi di wilayah tersebut. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, Kamis (26/62014).

Ade Raharja akan diperiksa sebagai saksi terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek Hambalang yang telah menyeret Komisaris PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (Ade Rahardja) diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Ade, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka yakni, Dr. Siswo Sujanto, DEA selaku Direktur Pusat Kajian keuangan negara dan daerah universitas Patria Artha, Makassar, Christian Jong selaku tour guide PT Avia Tour, dan Sandi Suwardi selaku karyawan PT Metropolitan Kentjana.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.

Dikonfirmasi terpisah, Ade Rahardja mengaku akan memenuhi panggilan penyidik tempat dulu ia bekerja. "Pasti datang. menjelang jam 14-an," kata Ade melalui pesan singkat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved