TOPIK
Kasus Bongkar Muat Kapal
-
Polda Cekal Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan
Aparat Polda Metro Jaya melakukan pencekalan terhadap dua orang saksi kasus suap dwelling time
-
Dua Pejabat Kemendag Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Penyidik masih memeriksa T dan J dalam kapasitasnya sebagai saksi
-
Kapolda Metro Jaya Bentuk Dua Tim Satgasus Tangani Kasus Suap Dwelling Time
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, membentuk dua tim satgasus menangani kasus suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
-
Partogi Ingin Kasus Suap Bongkar Muat Segera Disidangkan
Partogi Pangaribuan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas. Ia meminta kasusnya cepat disidangkan.
-
Wapres Dukung Bila Kemendag Harus Dirombak
Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung apapun upaya untuk memperbaiki Kementerian Perdagangan
-
Cari Alat Bukti, Polisi Geledah Lagi Kantor Kemendag
penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang didapat dari penggeledahan pertama pada Selasa 28 Juli lalu
-
Dirut Pelindo Lebih Suka Menko Sofjan Urusi 'Dwelling Time'
Lino mengaku heran dengan berbagai peraturan baru untuk menyelesaikan masalah sederhana seperti dwelling time
-
Eks Dirjen Daglu Partogi Akui Terima Suap dari Importir
Selama menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap 'Dwelling Time' peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, dia bersikap kooperatif
-
Polisi: Oknum Pejabat Kemendag Biasanya Disuap Dolar AS, Pakai Rupiah Makan Tempat
Menurut Krishna, pemilihan uang dolar untuk suap pejabat, lantaran terlalu makan tempat apabila memakai rupiah.
-
Lino Lebih Percaya Bea Cukai Jadi Otoritas Pelabuhan Ketimbang Kemenhub
Direktur Utama PT Pelindo RJ Lino mengaku tidak percaya Kementerian Perhubungan yang menjadi Otoritas Pelabuhan.
-
RJ Lino Tolak Menteri Jonan Kendalikan Otoritas Bandara
Menurut Lino, Kementerian Perhubungan tak mempunyai kemampuan mengelola pelabuhan terutama untuk bongkar muat barang.
-
Iqbal: Partogi Mengaku Terima Suap
Partogi sejak awal ada pengakuan, tetapi akan kita dalami dan seterusnya
-
Usut Kerugian Negara Kasus 'Dwelling Time', Polda Metro Gandeng PPATK
Sejauh ini, telah lima orang ditetapkan sebagai tersangka
-
Tersangka Dwelling Time Lakukan Transaksi Senilai Rp 246 Juta
Sebelumnya, L ditangkap di kediamannya, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (1/8/2015).
-
Penyidik Belum Tahan Wanita Berinisial L di Kasus Bongkar Muat Kapal
Penyidik telah menetapkan wanita bernisial L sebagai tersangka kasus gratifikasi dan penyuapan dalam proses perizinan bongkar muat peti kemas.
-
Polisi Didesak Bongkar Kasus 'Dwelling Time' Hingga ke Akarnya
kasus tersebut merupakan permulaan dari masalah besar sesungguhnya yang ada di dalamnya
-
Polisi Belum Tahan Tersangka Dwelling Time
Kepolisian belum bisa memastikan akan menahan tersangka kasus dwelling time Imam Aryanta setelah dijemput dari Amerika Serikat.
-
Peran Imam Aryanta dalam Kasus Dwelling Time
Hengki menuturkan, pihaknya masih akan menelusuri jumlah uang yang diterima Imam dari hasil pemeriksaan nanti.
-
Tiba di Polda, Tersangka Dwelling Time Hanya Senyum
Imam Aryanta yang sudah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus Dwelling Time Pelabuhan Tanjung Priok tiba di Mapolda
-
Tersangka 'Mafia Pelabuhan' Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Dijemput Satgas Khusus Dwelling Time Polda Metro Jaya, Imam muncul di Terminal 2E Kedatangan pada pukul 20.30.
-
Kasus Dwelling Time Momentum Berantas Mafia Perdagangan
Dengan dibentuk pansus, maka bisa ditelusuri pihak-pihak yang bermain.
-
Polda Metro Kerja Sama Interpol Pulangkan Kasubdit Ditjen Daglu Kemendag
IM kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
-
Polda Metro Periksa Perempuan Berinisial L
Tim Satgas Polda Metro Jaya sejak tadi pagi memeriksa seorang saksi berinisial L
-
Polisi Segera Panggil 18 Kementerian
Satgas Khusus Polda Metro Jaya segera memintai keterangan 18 kementerian.
-
Menhub Bilang Kalau ada Bukti Silakan Polisi Geledah Kantornya
Kalau memang ada buktinya, ya silakan saja (Kemenhub digeledah).
-
Kemenhub: Dwelling Time di Pelabuhan adalah Masalah Klasik
Ini masalah dwelling time dari dulu.
-
Ini Alasan Polisi Langsung Tahan Dirjen Daglu Partogi Pangaribuan
Kalau tidak ditahan, (dia dikhawatirkan) menghilangkan barang bukti
-
Target Polda Metro Jaya, Selesaikan Kasus Dwelling Time dalam 4 Bulan
Presiden Joko Widodo menaruh perhatian terhadap proses dwelling time (waktu tunggu kontainer di pelabuhan) peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
-
Berstatus Tersangka, Partogi Pangaribuan Belum Ditahan
Irjen Pol Tito Karnavian, mengatakan aparat kepolisian masih mengumpulkan alat bukti untuk dapat menahan Partogi Pangaribuan.
-
Polisi Masih Kumpulkan Bukti untuk Dapat Menahan Partogi Pangaribuan
Irjen Pol Tito Karnavian, mengatakan aparat kepolisian masih mengumpulkan alat bukti untuk dapat menahan Partogi Pangaribuan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved